Seluma — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu mengahdiri Rapat Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Peacemaker Justice Award (PJA) 2025 tingkat Kabupaten Seluma. Rapat ini dilaksanakan pada hari Senin, 21 April 2025, bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma.
Rapat dibuka dan dipimpin oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Seluma, Hendarsyah, yang juga bertindak sebagai Ketua Panselda PJA Kabupaten Seluma. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan seleksi administrasi dan penilaian substansi terhadap calon peserta PJA 2025 dari Kabupaten Seluma.
Adapun Empat tokoh lokal dari berbagai kecamatan mengikuti proses seleksi ini, yaitu:
1. Suprianto, Kepala Desa Cahaya Negeri, Kecamatan Sukaraja
2. Johan Efendi, Lurah Lubuk Kebur, Kecamatan Seluma
3. Amran, Lurah Dermayu, Kecamatan Air Periukan
4. Hendri Saputra, Kepala Desa Bakal Dalam, Kecamatan Talo Kecil
Rapat dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dan unsur forkopimda, seperti Ketua Pengadilan Negeri Tais, Mince Setiawaty Ginting, Ketua Pengadilan Agama Tais, Rahmat Raharjo, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Seluma, Jaswan Edi, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Seluma, Nurpadliya beserta Tim Fungsional Penyuluh Hukum dari Kanwil Kemenkum Bengkulu, yang terdiri dari Pajar Elmi, Zulni Abraita, Silva Natalia, dan Hesti Yunita
Dalam proses seleksi, dilakukan penilaian terhadap kelengkapan dokumen administrasi seperti KTP, foto diri, surat keputusan pengangkatan, hingga surat keterangan dari Posbakum. Selain itu, aspek substansi juga menjadi fokus utama melalui peninjauan bukti pengalaman dalam penyelesaian sengketa berbasis mediasi, seperti narasi, dokumentasi video, pranala daring, dan publikasi di media sosial.
Berdasarkan hasil penilaian yang telah dilakukan secara komprehensif, Panselda Kabupaten Seluma merekomendasikan keempat peserta tersebut untuk mengikuti tahap selanjutnya, yakni Pelatihan Peacemaker (Peacemaker Training) yang akan dilaksanakan secara daring pada tanggal 20 hingga 22 Mei 2025.
Rekomendasi resmi dari hasil rapat dituangkan dalam Berita Acara dan ditandatangani oleh seluruh anggota Panselda, sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan objektivitas dalam seleksi Peacemaker Justice Award 2025 (HUMAS/ed.JE).