
Bengkulu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu mengikuti kegiatan Peresmian Pos Bantuan Hukum Nagari/Desa/Kelurahan di Wilayah Provinsi Sumatera Barat secara virtual pada Senin, 30 Maret 2026.
Kegiatan yang dipusatkan di Padang tersebut merupakan langkah strategis dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum hingga ke tingkat nagari, desa, dan kelurahan. Kehadiran Pos Bantuan Hukum diharapkan mampu memberikan pendampingan dan informasi hukum kepada masyarakat secara lebih mudah, cepat, dan merata.
Dari ruang rapat Kanwil Kemenkum Bengkulu, kegiatan virtual ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, Zulhairi. Turut mendampingi, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Tongam Renikson Silaban, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Titik Setiawati, serta jajaran staf.
Dalam kesempatan tersebut, Zulhairi menyampaikan bahwa pembentukan Pos Bantuan Hukum di tingkat desa dan kelurahan merupakan langkah penting untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.
“Keberadaan Pos Bantuan Hukum di nagari, desa, dan kelurahan menjadi salah satu upaya nyata dalam memberikan akses keadilan yang lebih luas bagi masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan dan kurang mampu,” ujar Zulhairi.
Ia juga menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Bengkulu mendukung penuh penguatan layanan bantuan hukum berbasis wilayah dan berharap program serupa dapat terus dikembangkan di berbagai daerah.
Sementara itu, Kadiv P3H Tongam Renikson Silaban menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, aparat desa, dan lembaga bantuan hukum menjadi faktor penting dalam memastikan keberlanjutan layanan Pos Bantuan Hukum.
Di sisi lain, Kadiv Pelayanan Hukum Titik Setiawati menilai bahwa kehadiran Pos Bantuan Hukum di tingkat desa dan kelurahan dapat menjadi sarana edukasi hukum bagi masyarakat sehingga dapat meningkatkan kesadaran hukum secara bertahap.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Bengkulu menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemerataan akses hukum dan pelayanan publik yang semakin dekat dengan masyarakat.



#KementerianHukum
#KemenkumRI
#KemenkumBengkulu
#KanwilKemenkumBengkulu
#PASTIPADEK
#LayananHukumMakinMudah
#Zulhairi
