


Bengkulu – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Machyudhie, menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Provinsi Bengkulu dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, Rabu (17/4/2025).
Acara strategis ini dibuka langsung oleh Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dan turut dihadiri oleh tokoh nasional, Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin. Tampak hadir pula para Bupati dan Walikota se-Provinsi Bengkulu, perwakilan instansi vertikal, jajaran pemerintah daerah, para stakeholder, serta elemen masyarakat.
Kehadiran Kemenkum Bengkulu dalam forum ini menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam merancang arah pembangunan jangka pendek yang responsif, inklusif, dan berbasis pada kebutuhan riil masyarakat.
Dalam keterangannya, Machyudhie menyampaikan komitmen Kemenkum untuk terus mendukung penyusunan kebijakan daerah yang berlandaskan hukum dan memperkuat reformasi birokrasi di daerah. “Kami hadir sebagai bentuk partisipasi aktif dalam memastikan bahwa setiap perencanaan pembangunan tetap mengedepankan prinsip-prinsip hukum dan keadilan,” ujarnya.
MUSRENBANG RKPD 2026 ini menjadi momentum penting bagi seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Bengkulu untuk menyatukan visi, menjaring aspirasi, serta menyelaraskan rencana pembangunan antara pusat dan daerah demi kemajuan Bengkulu yang lebih baik.
