




Bengkulu – Tim Efektif Proyek Perubahan Strategi Percepatan Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan Kanwil Kemenkum Bengkulu yang digagas oleh Penyuluh Hukum Ahli Madya Yulian Haidir selaku project leader menggelar rapat di Aula Fatmawati, Selasa (26/8/2025). Turut hadir Penyuluh Hukum Ahli Madya Pajar Elmi sebagai ketua umum tim efektif.
Rapat tersebut membahas pelaksanaan implementasi proyek perubahan yang berfokus pada penguatan akses bantuan hukum masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. Salah satu poin utama pembahasan adalah tindak lanjut perjanjian kerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Bengkulu, yang nantinya akan menjadi landasan dalam mempercepat terbentuknya Posbankum di seluruh desa dan kelurahan.
Selain itu, rapat juga membicarakan kolaborasi dengan para Dekan Fakultas Hukum dari Universitas se-Provinsi Bengkulu. Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dukungan akademis dan praktis dalam penyediaan tenaga pendamping hukum, sekaligus memperkuat kualitas layanan bantuan hukum bagi masyarakat.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan pemangku kepentingan terkait, strategi percepatan pembentukan Posbankum di Bengkulu diharapkan berjalan lebih optimal. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam memastikan akses keadilan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
#KementerianHukum
#KemenkumRI
#KemenkumBengkulu
#PastiPADEK
#LayananHukumMakinMudah
#Zulhairi
