
Bengkulu – Dalam upaya memperkuat sinergi antara lembaga hukum dan media publik, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, Zulhairi, menerima audiensi dari Kepala Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI Bengkulu, Rozani, SE, beserta rombongan pada Senin (26/8/2025). Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kakanwil tersebut turut dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Rahmat Huda, serta Ketua Tim Kerja Humas dan Protokol, Julihan Eendry.
Dalam kesempatan itu, Kakanwil menekankan pentingnya dukungan media dalam menyebarluaskan informasi terkait program-program Kemenkum, khususnya Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Menurutnya, kehadiran RRI sebagai lembaga penyiaran publik memiliki peran strategis dalam membantu masyarakat memperoleh pemahaman serta akses terhadap layanan bantuan hukum secara gratis dan tepat sasaran.
“Kami berharap RRI dapat menjadi mitra strategis dalam menyampaikan informasi program Posbankum kepada masyarakat luas, sehingga kehadiran negara dalam memberikan layanan hukum dapat dirasakan secara nyata,” ujar Zulhairi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala LPP RRI Bengkulu, Rozani, SE, menyambut baik ajakan kerja sama ini. Ia menegaskan komitmen RRI untuk terus bersinergi dengan Kemenkum dalam memperkuat literasi hukum masyarakat melalui siaran publik.
“RRI siap bersinergi dengan Kanwil Kemenkumham Bengkulu, khususnya dalam memperkuat literasi hukum masyarakat. Semoga kerja sama ini dapat terus terjalin dengan baik dan memberi manfaat yang luas,” ungkap Rozani.
Pertemuan ini ditutup dengan komitmen bersama untuk membangun komunikasi yang lebih intensif antara kedua pihak, sebagai langkah nyata memperkuat peran media dan lembaga hukum demi meningkatkan kesadaran serta pemahaman hukum masyarakat Bengkulu. (HUMAS_PASTI_PADEK)



