Bengkulu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu menggelar Rapat Evaluasi Penyerapan Anggaran dan Kegiatan yang Belum Dilaksanakan pada Triwulan III Tahun 2025, Senin (1/9/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Soekarno Kanwil Kemenkum Bengkulu ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Zulhairi (Uje) dan dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Machyudhie, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Rahmat Huda, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Nova Harneli, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum Pande Made Handika Riady serta Ketua Pokja Kanwil.
Dalam arahannya, Kakanwil menekankan pentingnya percepatan realisasi anggaran agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai sesuai dengan rencana kerja tahun 2025. Seluruh Kepala Divisi, Kepala Bagian, Kepala Bidang, hingga Ketua Pokja diinstruksikan untuk segera melakukan langkah percepatan dalam pelaksanaan program maupun kegiatan yang belum berjalan.
“Setiap bidang harus menyusun Daftar Inventaris Masalah serta membuat matriks kalender kerja, agar kegiatan yang tertunda dapat segera ditindaklanjuti dan diselesaikan tepat waktu,” tegas Kakanwil.
Selain itu, rapat juga membahas strategi implementasi kegiatan pada semester II tahun 2025. Kanwil Kemenkum Bengkulu menekankan pentingnya monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap program yang belum terlaksana sebagai upaya memastikan seluruh target kinerja dapat dicapai.
Melalui rapat evaluasi ini, Kanwil Kemenkum Bengkulu berharap pelaksanaan kegiatan di sisa tahun berjalan dapat lebih efektif, terukur, dan mampu memberikan dampak nyata dalam peningkatan kinerja organisasi. (HUMAS_PASTI_PADEK)