
Bengkulu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu melalui Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum menggelar Rapat Awal Tahun dalam rangka Evaluasi Kinerja, Optimalisasi Pelaksanaan Program Kerja, serta Penyusunan Rencana Kerja Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (13/01/2026) bertempat di Aula Fatmawati Kanwil Kemenkum Bengkulu. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Tongam Renikson Silaban, Koordinator JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkum Bengkulu Jisi Nasistiawan, serta seluruh JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan di lingkungan Kantor Wilayah.
Rapat diawali dengan evaluasi pelaksanaan kinerja JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan pada tahun anggaran sebelumnya, mencakup capaian, kendala pelaksanaan, serta upaya penguatan kualitas produk hukum. Selain itu, pimpinan turut menyampaikan arah kebijakan dan strategi pelaksanaan tugas pada Tahun Anggaran 2026.
Dalam arahannya, Kadiv Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Tongam Renikson Silaban menegaskan pentingnya peningkatan kualitas serta ketepatan waktu dalam pelaksanaan fungsi perancangan. Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan tugas perancang tidak hanya diukur dari output berupa penyelesaian rancangan, namun juga dari ketepatan substansi dan kontribusinya terhadap tata kelola hukum daerah maupun instansi terkait.
"Kinerja perancang harus terus ditingkatkan, baik dari sisi metodologi harmonisasi maupun kualitas analisis norma. Tahun 2026 menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi, mempercepat proses kerja, dan memastikan setiap produk hukum benar-benar mendukung regulasi yang tertib, efektif, serta implementatif," ujar Tongam. Lebih lanjut ia menambahkan, "Penguatan kompetensi dan pemanfaatan teknologi harus menjadi bagian dari strategi kerja kita bersama."
Agenda rapat kemudian dilanjutkan dengan pembahasan penyusunan dan penetapan rencana kerja fungsional khususnya terkait kegiatan harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan perundang-undangan. Rapat juga membahas sinkronisasi program kerja serta pembagian tugas guna mendukung efektivitas pelaksanaan materi perancangan hukum.
Sebagai langkah optimalisasi, rapat menyepakati pembentukan Tim Kerja Teknis Harmonisasi (TKH) serta penunjukan operator pendukung kegiatan untuk memperkuat tertib administrasi, sistem pelaporan kinerja, serta pengelolaan data dan informasi perancangan. Selain itu turut dibahas strategi peningkatan koordinasi internal dan eksternal, pemanfaatan teknologi informasi, peningkatan kompetensi perancang, serta pemenuhan sarana dan prasarana pendukung.
Kegiatan Rapat Awal Tahun JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan tersebut berjalan dengan baik dan menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis. Evaluasi kinerja tahun sebelumnya menunjukkan capaian positif, namun masih diperlukan penguatan aspek perencanaan, koordinasi, dan strategi teknis pelaksanaan tugas. Pembentukan TKH dan operator diharapkan dapat meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas pelaksanaan tugas JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan di lingkungan Kanwil Kemenkum Bengkulu menuju kinerja yang lebih optimal pada Tahun Anggaran 2026. (HUMAS PASTI PADEK)


