Bengkulu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bengkulu terus mengintensifkan upaya sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang baru kepada masyarakat. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah melalui penguatan sinergi dengan media massa, sebagaimana ditunjukkan dalam kunjungan dan audiensi ke Redaksi TribunBengkulu, Rabu (14/1/2026) pagi.
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, Zulhairi, didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Rahmat Huda. Rombongan Kanwil Kemenkum Bengkulu disambut oleh jajaran manajemen TribunBengkulu, yakni Content Manager TribunBengkulu.com, M. Syahbeni, serta Pimpinan Perusahaan TribunBengkulu, Komy Kendy Setiawaty, di kantor TribunBengkulu yang berlokasi di Jalan Jati, Kelurahan Padang Jati, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu.
Zulhairi menyampaikan bahwa kunjungan ini menjadi momentum silaturahmi awal tahun 2026 sekaligus penguatan kerja sama kelembagaan antara Kanwil Kemenkum Bengkulu dan TribunBengkulu, khususnya dalam penyebarluasan informasi hukum kepada masyarakat.
“Salah satu tujuan yang sangat mulia dari kunjungan ini adalah silaturahmi di awal tahun 2026, sekaligus memperkuat kolaborasi dengan TribunBengkulu sebagai mitra strategis,” ujar Zulhairi.
Ia menegaskan pentingnya peran media massa dalam menyampaikan informasi hukum yang akurat, objektif, dan mudah dipahami oleh masyarakat. Menurutnya, media memiliki posisi strategis sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan publik, terutama dalam menghadapi perubahan regulasi yang berdampak luas, seperti pemberlakuan KUHP Nasional yang baru.
Dalam audiensi tersebut, Zulhairi juga menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Bengkulu membuka peluang kerja sama lanjutan dengan TribunBengkulu dalam menginformasikan berbagai program, tugas, dan fungsi Kementerian Hukum, termasuk edukasi hukum pidana kepada masyarakat.
“Kami ingin kembali bekerja sama dengan Tribun dalam rangka menginformasikan dan menyebarluaskan berbagai hal yang berkaitan dengan tugas dan fungsi kami di Kanwil Kementerian Hukum,” jelasnya.
Salah satu fokus utama pembahasan adalah rencana sosialisasi KUHP Nasional yang baru, yang telah resmi diberlakukan. Zulhairi menyebutkan bahwa pihak TribunBengkulu menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dalam menyosialisasikan regulasi tersebut kepada masyarakat Bengkulu.
“Content Manager TribunBengkulu.com juga menyampaikan akan ada sosialisasi terkait KUHP baru. Kami sepakat, kerja sama ini nantinya akan diikat melalui nota kesepahaman atau MoU untuk bersama-sama menyebarluaskan informasi mengenai KUHP baru,” ungkap Zulhairi.
Ia menambahkan, tidak menutup kemungkinan Kanwil Kemenkum Bengkulu akan dilibatkan secara langsung sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi KUHP baru yang difasilitasi oleh TribunBengkulu, baik melalui pemberitaan maupun forum edukasi publik lainnya.
“Ke depan, kami juga siap apabila diundang sebagai narasumber terkait KUHP baru, agar masyarakat mendapatkan pemahaman yang utuh dan benar,” tambahnya.
Melalui penguatan kerja sama ini, Kanwil Kemenkum Bengkulu berharap masyarakat Bengkulu dapat memahami secara komprehensif perubahan dan substansi dalam hukum pidana nasional, sehingga penerapan KUHP baru dapat berjalan efektif, adil, dan selaras dengan nilai-nilai hukum yang hidup di masyarakat. (HUMAS_PASTI_PADEK)
#KementerianHukum #KemenkumRI #KemenkumBengkulu #KanwilKemenkumBengkulu #PASTIPADEK #LayananHukumMakinMudah #Zulhairi
