


Bengkulu - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berbasis data dan kepuasan masyarakat, Kementerian Hukum menggelar Sosialisasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Online di lingkungan Kementerian Hukum, Selasa, (13/1/2026) secara virtual di Media Center Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Rahmat Huda serta Ketua Tim Kerja Melti Haryani dan Anggota Tim Program dan Pelaporan. Sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif terkait implementasi SKM Online sebagai instrumen pengukuran kepuasan masyarakat terhadap layanan publik.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Biro Perencanaan dan Organisasi, Dewi Ambarwati. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa penerapan SKM Online merupakan bagian penting dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, sosialisasi ini menjadi bentuk dukungan nyata bagi Kementerian Hukum dalam mewujudkan manajemen risiko yang terukur dan berbasis data.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Winnie Anggraeni. Beliau menjelaskan bahwa SKM Online merupakan sarana resmi untuk menghimpun persepsi serta tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan oleh unit pelayanan publik. Sistem ini memungkinkan pengolahan data secara real time, akurat, dan terintegrasi, sehingga hasil survei dapat dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan kebijakan dan perbaikan layanan secara berkelanjutan.
Narasumber juga memaparkan tahapan pelaksanaan SKM Online, mulai dari penyiapan instrumen survei, penyebaran kuesioner kepada pengguna layanan, pengolahan dan analisis hasil survei, hingga penyusunan rencana tindak lanjut. Dalam sesi diskusi, para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi di unit kerja masing-masing, khususnya terkait teknis pengisian, pengelolaan responden, serta pemanfaatan hasil SKM sebagai bahan evaluasi kinerja pelayanan.
Sebagai tindak lanjut kegiatan, hasil pelaksanaan SKM Online diharapkan dapat dianalisis secara optimal dan dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan rencana perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu juga akan melakukan pemantauan, implementasi, serta pelaporan pelaksanaan SKM Online sebagai bagian dari penguatan akuntabilitas dan kinerja layanan.
Melalui sosialisasi ini, Kementerian Hukum menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengukuran kepuasan masyarakat yang objektif, transparan, dan berbasis teknologi informasi. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap unit kerja mampu melakukan evaluasi dan perbaikan kinerja secara berkelanjutan guna mewujudkan pelayanan publik yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan pengguna layanan.
#KementerianHukum
#KemenkumRI
#KanwilKemenkumBengkulu
#PASTIPADEK
#LayananHukumMakinMudah
#Zulhairi
