Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Bengkulu Gelar Pemetaan Peraturan Daerah dan Rancangan Produk Hukum Daerah di Kabupaten Rejang Lebong

1._Kanwil_Kemenkum_Bengkulu_Gelar_Pemetaan_Peraturan_Daerah_dan_Rancangan_Produk_Hukum_Daerah_di_Kabupaten_Rejang_Lebong.jpg

Rejang Lebong – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu melaksanakan kegiatan Pemetaan Peraturan Daerah/Rancangan Produk Hukum Daerah di Kabupaten Rejang Lebong pada Selasa, 3 Maret 2026, bertempat di Ruang Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pembinaan dan harmonisasi peraturan perundang-undangan di daerah guna memastikan keselarasan regulasi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Hadir langsung Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu, Tongam Renikson Silaban, didampingi Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya Jisi Nasistiawan, Iip Septian, dan Neki Jauhari. Kegiatan ini diterima langsung oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Rejang Lebong, Indra Hadiwinata, beserta jajaran.

Pemetaan ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengklasifikasikan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah bersama DPRD, sekaligus menelaah rencana pembentukan produk hukum daerah yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dan Program Pembentukan Peraturan Kepala Daerah tahun 2026.

Proses pemetaan diawali dengan inventarisasi data Perda dan Perkada yang telah ditetapkan pada tahun 2025 serta daftar rancangan regulasi yang masuk dalam Propemperda/Perkada tahun 2026. Selanjutnya, data tersebut dikelompokkan berdasarkan urusan pemerintahan, substansi materi muatan, serta tingkat urgensi pembentukan sesuai kerangka normatif dalam Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Dari hasil kegiatan diperoleh data bahwa rancangan produk hukum daerah yang masuk dalam Propemperda/Perkada tahun 2026 berjumlah 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan 90 Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada). Sementara itu, produk hukum daerah yang telah disahkan pada tahun 2025 tercatat sebanyak 13 Peraturan Daerah dan 31 Ranperkada.

Melalui kegiatan pemetaan ini, Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu bersama Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong diharapkan dapat meningkatkan kualitas perencanaan legislasi daerah, memperkuat tertib regulasi, serta mendorong pembentukan produk hukum daerah yang responsif, terukur, dan selaras dengan sistem hukum nasional.

2._Kanwil_Kemenkum_Bengkulu_Gelar_Pemetaan_Peraturan_Daerah_dan_Rancangan_Produk_Hukum_Daerah_di_Kabupaten_Rejang_Lebong.jpg

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI BENGKULU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Pangeran Natadirja No.KM. 7, Jl. Gedang, Kec. Gading Cemp., Kota Bengkulu, Bengkulu 38225
PikPng.com phone icon png 604605   +685133444450
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbengkulu@kemenkum.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilbengkulu@kemenkum.go.id 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI BENGKULU


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Pangeran Natadirja No.KM. 7, Jl. Gedang, Kec. Gading Cemp., Kota Bengkulu, Bengkulu 38225
PikPng.com phone icon png 604605   085133444450
PikPng.com email png 581646   kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI