





Bengkulu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu menyelenggarakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwal) Bengkulu tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Hidayah, Kamis (14/8/2025) di Ruang Rapat Divisi Yankum dan P3H, dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Tongam Renikson Silaban dan dihadiri oleh Asisten I Pemerintah Daerah Kota Bengkulu, Sehmi yang diwakili Kepala Bidang Perekonomian Setda Kota Bengkulu, Dadi H, Direktur Perumda Tirta Hidayah, Samsu Bahari, serta unsur Bagian Hukum Setda Kota Bengkulu dan jajaran Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkum Bengkulu.
Perwakilan Pemerintah Kota Bengkulu, Dadi H menyebutkan bahwa penyusunan Raperwal ini diharapkan dapat segera diselesaikan dan diundangkan, mengingat urgensinya dalam mengatur organ dan kepegawaian Perumda Tirta Hidayah, termasuk hak-hak pegawai. Selanjutnya, Tim Kerja Harmonisasi I Kanwil Kemenkum Bengkulu (Jisi Nasistiawan, Anita Afriani dan Dwita Fransisca) memaparkan hasil telaahan terhadap draf Raperwal, baik dari aspek teknik penulisan maupun substansi materi. Disampaikan bahwa meskipun tidak ada perintah langsung dari peraturan yang lebih tinggi, pengaturan teknis ini perlu diatur oleh daerah mengacu pada Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian Badan Usaha Milik Daerah Air Minum, dengan penyesuaian terhadap kondisi daerah.
Setelah pembahasan, seluruh peserta rapat menyetujui perbaikan draf dan menyepakati bahwa Raperwal dimaksud tidak bertentangan dengan ketentuan yang lebih tinggi maupun setingkat. Sebagai tindak lanjut, dilakukan pembubuhan paraf persetujuan bersama pada draf Raperwal dan penandatanganan berita acara antara Kanwil Kemenkum Bengkulu dan Pemerintah Kota Bengkulu. Selanjutnya, Kanwil Kemenkum Bengkulu akan menerbitkan surat keterangan selesai harmonisasi sebagai langkah akhir sebelum Raperwal tersebut masuk ke tahap pembahasan berikutnya.
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KemenkumBengkulu
#KanwilKemenkumBengkulu
#Zulhairi
