Bengkulu, 6 Juni 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait kegiatan Monitoring dan Evaluasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Survei Persepsi Anti Korupsi dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPAK-SPKP) tahun 2025. Acara ini berlangsung di Aula Fatmawati, Kanwil Kemenkum Bengkulu yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Tongam Renikson Silaban.
Dalam kegiatan ini, hadir sebagai narasumber dari Badan Strategi Kebijakan Hukum, yaitu Analis Kebijakan Ahli Pertama, Tri Lestari dan Miftah Ardhian, yang memberikan penjelasan mendalam terkait tujuan dan pelaksanaan FGD SPAK-SPKP 2025. Keduanya menekankan pentingnya evaluasi berbasis survei ini sebagai alat untuk mengukur efektivitas pelayanan publik serta tingkat kepercayaan masyarakat terhadap integritas dan akuntabilitas lembaga hukum.
Peserta FGD terdiri dari perwakilan pelaksana dari berbagai bidang, antara lain Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), Bidang Kekayaan Intelektual (KI), Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Perancang Peraturan Perundang-undangan, dan JFT Penyuluh Hukum.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi sarana strategis untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan serta memperkuat budaya anti korupsi di lingkungan Kementerian Hukum, khususnya di wilayah Bengkulu.
Melalui FGD ini, para peserta juga diharapkan mampu menyerap wawasan dan strategi yang diberikan, guna diterapkan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan hukum yang semakin prima dan berintegritas. (HUMAS/ed.JE).