
Bengkulu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu menggelar apel bersama dengan Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bengkulu dan Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Selatan Wilayah Kerja Bengkulu, Senin (1/9/2025).
Apel dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Bengkulu, Machyudhie, dengan turut hadir Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Bengkulu, Zulhairi (Uje).
Dalam amanatnya, Kadivyankum menyampaikan arahan sekaligus pesan dari Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum RI. Arahan tersebut menekankan pentingnya kewaspadaan dan profesionalisme jajaran dalam menyikapi dinamika situasi nasional, khususnya terkait aksi unjuk rasa yang terjadi di berbagai daerah.
Beberapa poin penting yang disampaikan antara lain: Jajaran diminta tetap menjalankan tugas dan fungsi kedinasan dengan penuh tanggung jawab, baik di kantor maupun dengan mekanisme kerja fleksibel (WFA); Menghindari lokasi yang berpotensi menjadi titik aksi unjuk rasa atau kerusuhan demi menjaga keselamatan pribadi dan lingkungan sekitar; Seluruh pegawai diminta menjaga sikap, tutur kata, serta perilaku dalam setiap interaksi, baik secara langsung maupun di ruang digital. Bijak dalam bermedia sosial dengan menghindari penyebaran informasi yang tidak terverifikasi maupun konten provokatif; dan Menjaga diri, rekan kerja, dan nama baik organisasi dengan mengedepankan empati, kehati-hatian, dan profesionalisme.
Kadivyankum menegaskan bahwa arahan tersebut merupakan bentuk komitmen Kementerian Hukum untuk tetap menjaga integritas, keselamatan, dan profesionalitas aparatur negara di tengah dinamika sosial yang berkembang.
“Jaga diri, jaga rekan kerja, dan jaga nama baik organisasi. Mari tumbuhkan empati, kehati-hatian, serta profesionalisme dalam menyikapi setiap situasi,” tegasnya. (HUMAS_PASTI_PADEK)




#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KemenkumBengkulu
#KanwilKemenkumBengkulu
#Zulhairi
