Bengkulu – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, Zulhairi memberikan apresiasi sekaligus dukungan penuh kepada empat lurah/kepala desa asal Bengkulu yang terpilih sebagai penerima Paralegal Justice Award (PJA) Tahun 2025. Kegiatan pelepasan berlangsung pada Minggu (31/8/2025) di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu. Turut hadir Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Tongam Renikson Silaban beserta jajaran yang mendampingi langsung keempat penerima penghargaan tingkat nasional tersebut.
Adapun empat lurah/kepala desa yang menerima PJA Tahun 2025 yaitu:
1. Lurah Dermayu,
2. Kepala Desa Pulai Payung,
3. Kepala Desa Batu Dewa,
4. Lurah Bentiring.
Kakanwil Zulhairi menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan wujud nyata peran aparatur desa dan kelurahan dalam memberikan pelayanan hukum berbasis masyarakat. Dukungan yang diberikan diharapkan menjadi motivasi agar lurah dan kepala desa terus berinovasi serta aktif melibatkan masyarakat dalam penguatan akses keadilan. “Prestasi ini tidak hanya membanggakan desa dan kelurahan, tetapi juga menjadi kebanggaan Provinsi Bengkulu. Semoga capaian ini memicu semangat desa/kelurahan lainnya untuk berkontribusi lebih dalam pelayanan hukum bagi masyarakat,” ujar Kakanwil.
Kehadiran dan dukungan dari jajaran Kanwil Kemenkum Bengkulu juga menjadi penegasan atas pentingnya sinergi antara pemerintah desa/kelurahan dengan Kementerian Hukum dalam memperkuat peran paralegal komunitas. Harapannya akan semakin banyak desa dan kelurahan di Bengkulu yang termotivasi untuk mengembangkan peran paralegal masyarakat serta menghadirkan inovasi hukum yang bermanfaat bagi warga (HUMAS_PASTI_PADEK)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KemenkumBengkulu
#KanwilKemenkumBengkulu
#Zulhairi