







Bengkulu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu menjalin kerja sama dengan 3 media nasional (LPP RRI, ANTARA dan Tribun Bengkulu) untuk meningkatkan pemberitaan dan publikasi terkait kinerja serta informasi penting lainnya kepada masyarakat. Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Bengkulu, Zulhairi dengan Kepala Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI Bengkulu, Rozani, Kepala Biro ANTARA Bengkulu Anom Prihantoro, Bisnis Manager Tribun Bengkulu Komi Kendy Setiawatty di Aula Soekarno, Senin (1/9/2025).
Dalam sambutannya, Zulhairi menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas antara Kemenkum Bengkulu dengan media massa dalam menyampaikan informasi yang akurat, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat. "Melalui kerja sama ini, kami berharap informasi terkait kinerja dan pelayanan Kemenkum Bengkulu dapat tersampaikan dengan lebih luas kepada masyarakat," ujarnya.
Menurutnya, media massa memiliki peran penting sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Karena itu, diharapkan kerja sama ini dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak serta mendukung terciptanya pelayanan publik yang lebih baik. Penandatanganan ini turut disaksikan oleh Pranata Humas Madya, Youngest dari Biro Hukerma Setjen Kemenkum RI beserta jajaran, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Machyudhie dan Kepala Bagian TU dan Umum Rahmat Huda. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan publikasi dan pemberitaan terkait kinerja, inovasi, serta layanan Kemenkum Bengkulu dapat tersampaikan dengan lebih luas, akurat, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.
Seusai kegiatan penandatanganan dilaksanakan penguatan protokol di lingkungan Kanwil Kemenkum Bengkulu bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum Machyudhie dan Kabag TU dan Umum. Penguatan Keprotokolan dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kapasitas para protokol terkait tata cara penyelenggaraan acara kedinasan yang sesuai dengan aturan keprotokolan serta terdapat sharing session yang harapannya dapat mendukung kelancaran pelaksanaan tugas para protokol kedepannya. (HUMAS_PASTI_PADEK)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KemenkumBengkulu
#KanwilKemenkumBengkulu
#Zulhairi
