
Bengkulu - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar kegiatan dalam rangka "Motivasi dan Akselerasi Peningkatan Permohonan Hak Cipta dan Desain Industri serta Permohonan Indikasi Geografis Sektor Kerajinan, Perikanan, dan Kelautan” secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (23/10).
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, ini diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum di Indonesia. Turut hadir secara daring dari Bengkulu, Kakanwil Kemenkum Bengkulu, Zulhairi, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Machyudhie, bersama Tim Kerja Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual.
Dalam arahannya, Razilu menyampaikan pentingnya akselerasi kinerja di bidang kekayaan intelektual (KI) menjelang akhir tahun 2025. Ia menegaskan bahwa capaian nasional permohonan KI telah melampaui 112% dari target tahun sebelumnya, namun masih terdapat potensi yang perlu dioptimalkan terutama dalam dua bulan terakhir tahun berjalan.
“Seluruh Kantor Wilayah harus segera bergerak cepat, membentuk Tim Percepatan Kekayaan Intelektual, serta memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi, komunitas seni, dan pelaku UMKM di daerah masing-masing,” tegas Razilu.
Melalui paparannya, DJKI juga memaparkan data dan statistik permohonan KI per provinsi tahun 2025, termasuk capaian Hak Cipta, Desain Industri, Merek, Paten, dan Indikasi Geografis. Selain itu, DJKI menyoroti perkembangan Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual (KBKI) yang hingga Oktober 2025 telah mencapai 58 kawasan di seluruh Indonesia, sebagai bentuk nyata sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun ekosistem kreatif berbasis perlindungan hukum.
Menanggapi hal tersebut, Kakanwil Kemenkum Bengkulu, Zulhairi, menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh langkah percepatan yang digagas oleh DJKI. “Kanwil Bengkulu siap memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan komunitas kreatif untuk mendorong lebih banyak karya masyarakat yang terlindungi melalui sistem kekayaan intelektual,” ujarnya.
kegiatan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap perlindungan KI. Kanwil Kemenkum Bengkulu secara konsisten akan terus melakukan edukasi dan pendampingan agar masyarakat memahami nilai ekonomi dari kekayaan intelektual, baik di bidang seni, budaya, maupun inovasi produk,
Kegiatan ini menjadi bagian dari Gerakan Aksi Cepat Akhir Tahun yang digagas DJKI, dengan fokus pada peningkatan pencatatan Hak Cipta dan pendaftaran Desain Industri secara masif di seluruh wilayah Indonesia. DJKI menargetkan capaian maksimal hingga 31 Desember 2025 melalui sinergi dan kerja kolaboratif lintas sektor.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh Kantor Wilayah Kemenkum dapat memperkuat peran strategisnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual, sekaligus menjadikan tahun 2025 sebagai momentum peningkatan capaian dan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (HUMAS_PASTI_PADEK)




#KementerianHukum #KemenkumRI #KemenkumBengkulu #KanwilKemenkumBengkulu #PASTIPADEK #LayananHukumMakinMudah #SetahunBerdampak #Zulhairi
