






Bengkulu – Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu terus mendorong transformasi layanan publik melalui inovasi digital. Salah satu terobosan terbaru yang dihadirkan adalah SatuKanwil, layanan terintegrasi yang dirancang untuk memberikan pelayanan hukum yang lebih cepat, efisien, dan transparan kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Machyudhie selaku pembina apel dalam arahannya, Senin (22/9/2025). Ia menekankan pentingnya inovasi layanan publik berbasis digital melalui Layanan Digital SatuKanwil. Inovasi ini disebut sebagai langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih efisien, transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat via url : https://layanan-bengkulu.kemenkum.go.id/
“SatuKanwil hadir sebagai solusi terintegrasi yang menggabungkan berbagai layanan Kementerian Hukum dalam satu platform digital. Masyarakat tidak lagi harus mendatangi berbagai kantor fisik untuk mengurus layanan, cukup mengakses secara online. Adapun layanan yang tersedia meliputi: Layanan Pengaduan Masyarakat, Layanan Izin Penelitian, Layanan Izin Magang, Layanan Harmonisasi Raperda, Layanan Kekayaan Intelektual dan Administrasi Hukum Umum" ujarnya.
Kadiv Yankum Machyudhie berharap SatuKanwil dapat meningkatkan kualitas pelayanan hukum yang sederhana, cepat, dan terpercaya, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat di era digital. Apel pagi ditutup dengan ajakan untuk seluruh jajaran agar mendukung penuh serta memanfaatkan inovasi digital ini, serta terus menjaga semangat profesionalitas, integritas, dan kolaborasi dalam setiap pelaksanaan tugas. Apel pagi ini diikuti oleh jajaran ASN di lingkungan Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia Sumsel Wilayah Kerja Bengkulu dan Kanwil Ditjen Imigrasi Bengkulu. (HUMAS_PASTI_PADEK)
#KementerianHukum
#KemenkumRI
#KemenkumBengkulu
#KanwilKemenkumBengkulu
#PASTIPADEK
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#Zulhairi
