



Bengkulu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu melalui Bidang Pelayanan Adminsitrasi Hukum Umum melakukan kunjungan ke Radio Semarak 87.7 FM, Rabu (13/8/2025). Kunjungan yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Pande Made Handika Riady, ini bertujuan membuka peluang kerja sama dalam penyebaran informasi terkait layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) kepada masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Pande Made Handika Riady bertemu langsung dengan Direktur Radio Semarak 87.7 FM Lisa Rakhmanina, ia menyampaikan bahwa peran media, khususnya radio, masih sangat efektif dalam menjangkau masyarakat luas. Melalui kerja sama ini, diharapkan informasi tentang berbagai layanan AHU seperti pendirian perseroan perorangan, layanan apostille, fidusia, kenotariatan dan layanan lainnya dapat lebih mudah diakses masyarakat.
Direktur Radio Semarak Bengkulu Lisa Rakhmanina menyambut positif inisiatif ini dan menyatakan siap mendukung penyebarluasan informasi publik yang bermanfaat, khususnya terkait layanan hukum yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Pada kunjungan yang dihadiri oleh jajaran bidang AHU ini menjadi langkah awal sinergi antara Kanwil Kemenkum Bengkulu dan Radio Semarak Bengkulu 87.7 FM dalam meningkatkan literasi hukum dan akses informasi bagi masyarakat, sejalan dengan komitmen Kementerian Hukum untuk memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan transparan pada masyarakat.
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KemenkumBengkulu
#KanwilKemenkumBengkulu
#Zulhairi
