
Jakarta, 13 Agustus 2025 – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bengkulu, Zulhairi, hadiri Intellectual Property Expose (IP Expose) Indonesia 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di Convention Hall, Gedung SMESCO, Jakarta.
Mengusung tema “Memajukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa”, kegiatan ini menjadi ajang strategis untuk mempromosikan, melindungi, sekaligus memperkuat peran kekayaan intelektual (KI) dalam mendorong pembangunan ekonomi nasional.
Acara dibuka dengan penampilan tarian dari warga binaan pemasyarakatan, diikuti sambutan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu. Dalam paparannya, Razilu mengungkapkan bahwa tren investasi global kini bergeser dari aset fisik seperti mesin dan bangunan, menuju aset tak berwujud seperti kekayaan intelektual, merek, dan hasil riset. Sejak 1995, investasi di sektor ini terus mengalami pertumbuhan signifikan, bahkan melampaui investasi fisik pada 2009.
“Indonesia memiliki pondasi yang kuat, tetapi kita memerlukan komitmen lintas sektor agar pertumbuhan kekayaan intelektual tidak hanya kuantitatif, namun juga memberi dampak nyata bagi daya saing bangsa,” tegas Razilu.

Paparan berikutnya disampaikan Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital Kementerian PPN/Bappenas, Vivi Yulaswati, yang membahas peran KI dalam perekonomian global. Selanjutnya, Director General of the World Intellectual Property Organization (WIPO), Mr. Daren Tang, juga menyampaikan dukungan terhadap upaya Indonesia membangun ekosistem KI yang berkelanjutan.
Dalam kesempatan ini, turut diluncurkan buku “Satu Dekade Kekayaan Intelektual dalam Angka” serta program pemberian kredit bagi UMKM berbasis KI sebagai wujud nyata sinergi antara pemerintah dan sektor perbankan.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, dalam arahannya menegaskan bahwa kekayaan intelektual harus dipandang sebagai aset investasi bernilai ekonomi tinggi. Ia menekankan tiga hal penting:
1. Mendorong program kredit UMKM berbasis KI sebagai terobosan pembiayaan yang dinantikan pelaku usaha.
2. Mengoptimalkan potensi produk unggulan berbasis kekayaan alam dan budaya Indonesia.
3. Menginisiasi Protokol Jakarta sebagai platform digital pengelolaan royalti internasional.
“Mari kita jadikan momentum IP Expose 2025 ini sebagai tonggak sejarah untuk membangun ekosistem KI yang kuat, inovatif, kreatif, dan berdaya saing global,” ujar Supratman.
Rangkaian acara ditutup dengan kunjungan ke stan pameran UMKM yang menampilkan produk-produk kreatif berbasis kekayaan intelektual dari berbagai daerah di Indonesia. (HUMAS_PASTI_PADEK)




