Bengkulu – Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Pande Made Handika Riady mewakili Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, Machyudhie turut berpartisipasi dalam acara Konferensi Wilayah (Konferwil) Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Provinsi Bengkulu yang berlangsung di Hotel Santika Bengkulu. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Sabtu (21/06/2025) ini menjadi ajang penting bagi para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Provinsi Bengkulu untuk merumuskan langkah strategis bagi kemajuan organisasi dan memilih Ketua IPPAT Provinsi Bengkulu periode 2025-2027.
Konferwil IPPAT Provinsi Bengkulu ini tidak hanya bertujuan untuk memilih ketua yang baru, namun juga untuk mempererat hubungan dan silaturahmi antara 109 PPAT yang hadir dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu. Selain itu, kegiatan ini menjadi kesempatan bagi seluruh anggota IPPAT untuk menyusun langkah-langkah strategis guna mendukung kemajuan organisasi di masa depan.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh berbagai pihak terkait, seperti Bendahara Umum PP IPPAT, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bengkulu, Kepala BPN Provinsi Bengkulu, serta Ketua IPPAT Provinsi Bengkulu dan Tim Kerja pada Bidang AHU.
Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) memegang peran penting dalam proses pendaftaran tanah dan perolehan hak atas tanah, yang memiliki tujuan utama untuk memberikan perlindungan hukum terhadap transaksi properti dan pertanahan. Keberadaan PPAT di Provinsi Bengkulu sangat berpengaruh terhadap kemajuan sektor pertanahan dan properti di daerah ini.
Konferwil ini juga memiliki tujuan untuk memilih pemimpin baru yang diharapkan mampu memberikan kontribusi positif bagi kemajuan IPPAT Provinsi Bengkulu. Pemilihan Ketua yang baru diharapkan dapat membawa angin segar dalam memajukan organisasi dan memberikan pengaruh yang lebih besar dalam dunia pertanahan dan properti di wilayah ini.
Kepala Bidang Pelayanan AHU menyampaikan pentingnya kerjasama yang lebih optimal antara Kanwil Kemenkum Bengkulu dengan seluruh stakeholder terkait dalam mendukung kemajuan sektor pertanahan dan properti di Provinsi Bengkulu. Kanwil Kemenkum Bengkulu berkomitmen untuk terus mendukung kemajuan Provinsi Bengkulu dengan bekerjasama secara erat dengan seluruh pihak terkait, termasuk dalam pengembangan sektor pertanahan dan pendaftaran tanah. Kerjasama ini diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan program-program yang berdampak langsung pada kemajuan ekonomi dan pelayanan publik di Provinsi Bengkulu.
Dengan berlangsungnya Konferwil IPPAT ini, diharapkan Provinsi Bengkulu dapat terus berkembang dan menjadi daerah yang lebih maju dalam hal pertanahan, properti, dan perlindungan hukum bagi masyarakat. (HUMAS_PASTI_PADEK)


