Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Bengkulu Jelajahi Potensi Indikasi Geografis dan Kawasan Wisata Berbasis Kekayaan Intelektual di Kabupaten Rejang Lebong

 Kanwil_Kemenkum_Bengkulu_Jelajahi_Potensi_Indikasi_Geografis_dan_Kawasan_Wisata_Berbasis_Kekayaan_Intelektual_di_Kabupaten_Rejang_Lebong_1.png

Rejang Lebong (20/06 2025) – Dalam rangka mendorong optimalisasi pemanfaatan kekayaan intelektual, khususnya Indikasi Geografis (IG) dan Kawasan Wisata Berbasis Kekayaan Intelektual, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu menggelar kegiatan di Kabupaten Rejang Lebong. Kegiatan ini bertujuan untuk mengeksplorasi potensi produk unggulan daerah dan kawasan wisata yang dapat didaftarkan sebagai Indikasi Geografis untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.

Kegiatan yang dipimpin oleh Plt. Kakanwil Kemenkum Bengkulu, Machyudhie didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Nova Harneli dan Tim Kerja, disambut langsung oleh Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Rejang Lebong, Achmad Syafriansyah. Dalam kesempatan tersebut, Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan menyampaikan apresiasi terhadap kunjungan ini dan berharap kegiatan ini dapat mempercepat proses pemanfaatan Indikasi Geografis untuk sektor pertanian dan perikanan, serta mengangkat nama daerah.

Plt. Kakanwil Kemenkum Bengkulu menyampaikan bahwa Kabupaten Rejang Lebong memiliki beragam potensi Indikasi Geografis yang sangat berharga, seperti Aren, Pisang Kuning, Durian Simbo, Apel Malang, dan Jeruk Gerga. Beliau juga mengajak pemerintah daerah untuk lebih proaktif dalam melakukan pemetaan dan pengawasan terhadap para petani, peternak, serta pelaku usaha agar potensi kekayaan intelektual ini dapat dimaksimalkan. Proses pendaftaran Indikasi Geografis pun kini dipermudah, termasuk pemeriksaan substantif yang dapat dilakukan secara virtual.

Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual juga menekankan pentingnya mendaftarkan komoditas-komoditas unggulan di sektor pertanian dan perkebunan Kabupaten Rejang Lebong, mengingat reputasi yang telah dimiliki oleh produk seperti Pisang Kuning dan Aren. Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan menyatakan dukungannya terhadap program-program ini dan siap bersinergi untuk mempercepat pendaftaran Indikasi Geografis bagi produk unggulan seperti Aren, Durian, Pisang Kuning, dan Itik Talang Benih.

Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan penelusuran potensi Kawasan Wisata Berbasis Kekayaan Intelektual di Rejang Lebong. Desa Belitar Seberang dan Desa IV Suku Menanti yang terkenal dengan wisata alam seperti air terjun, pemandian air hangat, canyoneering, serta wisata agro Kebun Jeruk Gerga, turut mendapat perhatian. Kedua desa ini dikenal sebagai destinasi wisata yang ramai dikunjungi oleh masyarakat lokal dan wisatawan dari provinsi lain, sehingga diusulkan untuk menjadi kawasan wisata berbasis kekayaan intelektual.

Dalam rangka mendukung percepatan pengusulan pendaftaran potensi Indikasi Geografis dan kawasan wisata, Kanwil Kemenkum Bengkulu akan melakukan koordinasi rutin dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong dan instansi terkait. Rapat virtual juga akan digelar untuk membahas sosialisasi Indikasi Geografis, serta pembentukan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG).
Selain itu, Batik Kaganga Rejang Lebong yang masih memiliki pengrajin aktif juga akan dilakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan potensi ini dapat didaftarkan sebagai Indikasi Geografis. Dengan langkah-langkah strategis ini, diharapkan Kabupaten Rejang Lebong dapat memaksimalkan pemanfaatan kekayaan intelektualnya, yang pada gilirannya akan mendongkrak perekonomian daerah dan meningkatkan daya saing produk lokal di tingkat nasional maupun internasional.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen kuat dari Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong untuk mengembangkan potensi kekayaan intelektual di sektor pertanian, perkebunan, dan pariwisata. Dengan adanya dukungan penuh dari pemerintah daerah dan pihak terkait, diharapkan proses pendaftaran Indikasi Geografis dan pengembangan Kawasan Wisata Berbasis Kekayaan Intelektual dapat berjalan lancar dan memberi manfaat besar bagi masyarakat setempat. (HUMAS_PASTI PADEK)

Kanwil_Kemenkum_Bengkulu_Jelajahi_Potensi_Indikasi_Geografis_dan_Kawasan_Wisata_Berbasis_Kekayaan_Intelektual_di_Kabupaten_Rejang_Lebong_2.pngKanwil_Kemenkum_Bengkulu_Jelajahi_Potensi_Indikasi_Geografis_dan_Kawasan_Wisata_Berbasis_Kekayaan_Intelektual_di_Kabupaten_Rejang_Lebong_3.pngKanwil_Kemenkum_Bengkulu_Jelajahi_Potensi_Indikasi_Geografis_dan_Kawasan_Wisata_Berbasis_Kekayaan_Intelektual_di_Kabupaten_Rejang_Lebong_4.pngKanwil_Kemenkum_Bengkulu_Jelajahi_Potensi_Indikasi_Geografis_dan_Kawasan_Wisata_Berbasis_Kekayaan_Intelektual_di_Kabupaten_Rejang_Lebong_5.png

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI BENGKULU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Pangeran Natadirja No.KM. 7, Jl. Gedang, Kec. Gading Cemp., Kota Bengkulu, Bengkulu 38225
PikPng.com phone icon png 604605   +685133444450
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI BENGKULU


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Pangeran Natadirja No.KM. 7, Jl. Gedang, Kec. Gading Cemp., Kota Bengkulu, Bengkulu 38225
PikPng.com phone icon png 604605   085133444450
PikPng.com email png 581646   kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI