



Kab. Mukomuko – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu Zulhairi didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Tongam Renikson Silaban beserta Tim Pembinaan dan Monitoring POSBANKUM Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu melaksanakan kegiatan pemantauan Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM) Desa Pulai Payung, Kabupaten Mukomuko, pada Senin (26/1/2026). Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Pulai Payung dan merupakan bagian dari implementasi kebijakan nasional Kementerian Hukum dalam rangka peningkatan akses keadilan bagi masyarakat hingga tingkat desa. Turut hadir Kepala Desa Pulai Payung, perangkat desa, pengelola POSBANKUM, serta perwakilan masyarakat penerima layanan bantuan hukum.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah Zulhairi menegaskan bahwa POSBANKUM harus berfungsi optimal sebagai garda terdepan layanan bantuan hukum nonlitigasi yang mudah diakses, responsif, dan berkelanjutan. POSBANKUM diharapkan tidak hanya menjadi pemenuhan administratif, tetapi mampu memberikan solusi hukum konkret atas permasalahan yang dihadapi masyarakat desa. Pada kesempatan tersebut, Tim Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu juga menekankan pentingnya kesesuaian penyelenggaraan POSBANKUM dengan arah kebijakan nasional, termasuk tertib administrasi layanan, kesiapan sarana dan prasarana, serta pemahaman pengelola terhadap tugas dan fungsi POSBANKUM. Seluruh layanan bantuan hukum yang diberikan harus terdokumentasi dengan baik sebagai bentuk akuntabilitas dan bahan evaluasi kinerja.
Selain itu, dilakukan pembahasan mengenai isu-isu hukum yang berkembang di Desa Pulai Payung, khususnya permasalahan yang berkaitan dengan hubungan perkawinan dan keluarga. Dalam hal ini disampaikan arahan agar penyelesaian permasalahan perkawinan dapat diupayakan melalui mekanisme nonlitigasi dan pendekatan hukum adat setempat, sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pendekatan tersebut sejalan dengan semangat pembaruan hukum pidana nasional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yang mengakui hukum yang hidup dalam masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Zulhairi dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Tongam R. Silaban menegaskan pentingnya pemahaman pengelola POSBANKUM terhadap batasan serta mekanisme penerapan hukum adat, guna tetap menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat. Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu akan melaksanakan pendampingan lanjutan, monitoring dan evaluasi secara berkala, serta menyusun rencana penguatan dan pengembangan POSBANKUM Desa Pulai Payung. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat peran POSBANKUM sebagai sarana peningkatan akses keadilan yang efektif dan berkelanjutan di Kabupaten Mukomuko.
#KementerianHukum
#KemenkumRI
#KemenkumBengkulu
#KanwilKemenkumBengkulu
#PASTIPADEK
#LayananHukumMakinMudah
#Zulhairi
