Bengkulu – Kementerian Hukum terus memperkuat tata kelola sumber daya manusia aparatur melalui penerapan sistem merit dan manajemen talenta yang berkelanjutan. Upaya tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Penilaian Kompetensi Manajerial, Sosial Kultural, dan Manajemen Talenta, yang dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom dari Aula Fatmawati Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, Selasa (27/1/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan pejabat strategis, antara lain Kepala BPSDM Kementerian Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, Kepala Biro SDM, Sunu Tedy Maranto, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi, Eva Gantini, Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan, Mutia Farida, para Asesor BPSDM Hukum, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, Zulhairi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Titik Setiawati serta jajaran staf SDM Kanwil Kemenkum Bengkulu.
Kegiatan diawali dengan laporan Kepala Pusat Penilaian Kompetensi, Eva Gantini, yang menegaskan bahwa pemahaman terhadap kompetensi merupakan aspek strategis dalam menghadapi tantangan pengelolaan SDM. Menurutnya, penilaian kompetensi tidak hanya berfungsi sebagai alat ukur kemampuan individu, tetapi juga menjadi dasar penting dalam perencanaan pengembangan karier, pengisian jabatan, serta penguatan manajemen talenta secara berkelanjutan.
Sambutan sekaligus pembukaan kegiatan disampaikan oleh Kepala BPSDM Kementerian Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani. Ia menekankan bahwa penilaian kompetensi ASN merupakan fondasi utama dalam penerapan sistem merit dan manajemen talenta. Penilaian yang profesional, objektif, transparan, dan akuntabel akan memberikan gambaran menyeluruh mengenai kompetensi, potensi, serta kesiapan ASN dalam mengemban tanggung jawab yang lebih besar.
Lebih lanjut, disampaikan bahwa Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum menunjukkan capaian kinerja yang sangat optimal, baik dari sisi realisasi target penilaian maupun kontribusi PNBP. Prestasi tersebut semakin diperkuat dengan diraihnya Akreditasi “A” dari BKN, yang menegaskan komitmen terhadap mutu layanan dan tata kelola penilaian kompetensi yang unggul.
Pada sesi berikutnya, Narasumber Asesor Sutrisno bersama Kepala Biro SDM, Sunu Tedy Maranto, memaparkan kondisi terkini pemetaan kompetensi ASN di lingkungan Kementerian Hukum. Disampaikan bahwa Kementerian Hukum memiliki total 7.979 pegawai yang terdiri atas PNS, CPNS, PPPK, dan Non-ASN. Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.292 pegawai masa berlaku penilaian kompetensinya telah berakhir, yang tersebar di Unit Eselon I sebanyak 2.273 orang dan di Kantor Wilayah sebanyak 3.019 orang.
Sebagai tindak lanjut, pada tahun 2026 direncanakan pelaksanaan penilaian kompetensi terhadap 1.515 pegawai, dengan fokus pada pegawai Kantor Wilayah sebanyak 660 orang dan Unit Eselon I sebanyak 855 orang, guna mendukung pemetaan kompetensi yang akurat dan penguatan pengelolaan SDM secara berkelanjutan.
Sementara itu, Narasumber Asesor Dewi Sri Handayani bersama Kepala Pengembangan Karier SDM, Andik Prasetyo, menegaskan bahwa manajemen ASN di Kementerian Hukum dilaksanakan berdasarkan sistem merit. Sistem ini menitikberatkan pada kualifikasi, kompetensi, potensi, kinerja, serta integritas dan moralitas, serta diterapkan secara adil dan objektif tanpa diskriminasi, dengan menjunjung tinggi prinsip kesetaraan dan keadilan bagi seluruh pegawai.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan terbangun pemahaman yang selaras di seluruh pemangku kepentingan mengenai kebijakan, mekanisme, dan tata laksana penilaian kompetensi dan manajemen talenta, sehingga hasil penilaian dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pengembangan ASN sesuai potensi individu dan kebutuhan organisasi. (HUMAS_PASTI_PADEK)
