


Jakarta – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu Zulhairi melaksanakan koordinasi dan konsultasi dengan Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Hantor Situmorang, Senin (22/9/2025) di Direktorat Jenderal AHU, Jakarta. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan AHU Pande Made Handika Riady, serta Tim Kerja Bidang AHU.
Pertemuan ini membahas dukungan pelaksanaan anggaran dan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) pada Bidang Pelayanan AHU Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu. Sekretaris Ditjen AHU menekankan agar Kantor Wilayah tetap mengoptimalkan pelayanan dengan memaksimalkan ketersediaan anggaran yang ada, sembari menunggu alokasi tambahan anggaran yang telah diusulkan sebelumnya.
Lebih lanjut, Sekretaris Ditjen AHU juga meminta agar Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu menjaga kepatuhan terhadap indikator kinerja pelaksanaan anggaran (IKPA) serta mempercepat realisasi anggaran pada Triwulan IV, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan DIPA Ditjen AHU di wilayah.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Ditjen AHU juga menegaskan komitmen untuk memberikan dukungan fasilitatif terkait BMN dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pelayanan Administrasi Hukum Umum di wilayah.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah menyampaikan inovasi layanan “Satu Kanwil” berbasis QR Code yang telah terintegrasi dengan seluruh layanan di Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu. Inovasi ini mendapat apresiasi dari Sekretaris Ditjen AHU karena dinilai mampu menghadirkan layanan publik yang lebih mudah, cepat, dan efisien bagi masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu Zulhairi dan Sekretaris Ditjen AHU berkomitmen untuk terus menjaga kualitas pelaksanaan anggaran dan BMN, serta mendorong inovasi layanan publik yang semakin bermanfaat bagi masyarakat Bengkulu.
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KemenkumBengkulu
#KanwilKemenkumBengkulu
#SetahunBerdampak
#Zulhairi
