


Jakarta – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu Zulhairi melaksanakan koordinasi dan konsultasi dengan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Widodo bertempat di Direktorat Jenderal AHU, Senin (22/9/2025). Turut hadir dalam kegiatan Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) AHU adalah Hantor Situmorang, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Tongam Renikson Silaban, Kabid Bidang Pelayanan AHU Pande Made Handika Riady beserta tim.
Dalam kesempatan tersebut, Dirjen AHU Widodo memberikan apresiasi atas capaian signifikan Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu, khususnya dalam mewujudkan 100% pengesahan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih berbadan hukum di Provinsi Bengkulu. Capaian ini dinilai sebagai langkah penting dalam memperluas akses legalitas badan hukum hingga ke tingkat desa.
Selain itu, Dirjen AHU juga menyampaikan terima kasih atas penyelenggaraan Sosialisasi PT Social Enterprise di Bengkulu, yang merupakan bentuk dukungan terhadap program Asta Cita Presiden RI melalui Menteri Hukum. Program tersebut diharapkan dapat memberi dampak langsung bagi masyarakat melalui layanan Administrasi Hukum Umum yang adaptif dan responsif.
Dirjen AHU menambahkan bahwa saat ini pihaknya tengah membangun rencana kolaborasi bersama Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk memperkuat ekosistem Usaha Mikro Kecil (UMK). Melalui legalitas Perseroan Perorangan, UMK diharapkan dapat tumbuh lebih profesional, mapan, dan berdaya saing.
Apresiasi juga diberikan kepada Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu atas inovasi layanan publik, di antaranya penggunaan QR Code untuk memudahkan akses layanan masyarakat serta penyediaan layanan dengan bahasa isyarat bagi penyandang disabilitas. Inovasi ini dinilai sebagai langkah progresif dalam mewujudkan pelayanan publik yang inklusif dan berbasis digital.
Di akhir pertemuan, Dirjen AHU berpesan agar Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu terus mengembangkan kreativitas, inovasi, serta memperkuat kolaborasi dengan berbagai Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Dengan begitu, pelaksanaan tugas pokok dan fungsi layanan AHU di wilayah dapat berdampak nyata dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Kementerian Hukum Bengkulu telah menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas layanan AHU di daerah. Kami berharap sinergi dan inovasi ini terus berlanjut agar semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Dirjen AHU.
Ke depannya Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu akan terus menjalin koordinasi dan kolaborasi dengan Ditjen AHU untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Provinsi Bengkulu.
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KemenkumBengkulu
#KanwilKemenkumBengkulu
#SetahunBerdampak
#Zulhairi
