
Jakarta – Dalam upaya mendukung pencapaian target nasional pendirian Perseroan Perorangan Tahun 2026, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, Zulhairi, melaksanakan koordinasi dan konsultasi bersama Direktur Badan Usaha Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Rabu (1/7/2026), bertempat di Kantor Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Tongam R. Silaban, Kepala Bidang Pelayanan AHU Pande Made Handika Riady, serta Tim Kerja Bidang AHU Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kantor Wilayah menyampaikan berbagai langkah strategis yang telah diinisiasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu untuk mendukung percepatan pencapaian target nasional pendirian Perseroan Perorangan Tahun 2026. Salah satu upaya yang sedang dilakukan adalah penjajakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan perbankan di wilayah Provinsi Bengkulu sebagai bentuk sinergi dalam memperluas akses layanan bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK).
Inisiatif tersebut mendapat apresiasi dari Direktur Badan Usaha Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Menurutnya, langkah yang dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu merupakan bentuk inovasi yang dapat mendukung percepatan pencapaian target nasional pendirian Perseroan Perorangan sekaligus memperluas akses layanan hukum kepada masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Badan Usaha juga memberikan arahan dan petunjuk terkait strategi pencapaian target nasional pendirian Perseroan Perorangan Tahun 2026. Arahan tersebut diharapkan menjadi pedoman bagi Kantor Wilayah dalam mengoptimalkan pelaksanaan layanan, memperkuat kolaborasi dengan para pemangku kepentingan, serta meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya pelaku UMK.
Melalui koordinasi ini diharapkan target strategis pendirian Perseroan Perorangan dapat tercapai secara optimal. Selain itu, kemudahan berusaha bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil untuk memperoleh status badan hukum resmi juga diharapkan semakin meningkat, sehingga mampu memperkuat daya saing usaha, memperluas akses pembiayaan, dan memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan perekonomian masyarakat di Provinsi Bengkulu.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan konsultasi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum serta menjalin sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan guna mendukung keberhasilan pencapaian target nasional pendirian Perseroan Perorangan Tahun 2026.


#KementerianHukum
#KemenkumBengkulu
#KanwilKemenkumBengkulu
#LayananHukumMakinMudah
#KitaMulaiCaraBaru
#PENUHCERIA #CERIA
#Zulhairi
