
Jakarta – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, Zulhairi, melaksanakan koordinasi dan konsultasi dengan Direktur Pidana Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Rabu (1/7/2026). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Direktorat Jenderal AHU ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam optimalisasi layanan hukum pidana serta pembinaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Provinsi Bengkulu.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Tongam R. Silaban, Kepala Bidang Pelayanan AHU Pande Made Handika Riady, serta Tim Kerja Bidang AHU Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah menyampaikan laporan bahwa proses rekonsiliasi data PPNS di Provinsi Bengkulu telah berhasil diselesaikan terhadap seluruh PPNS yang berada di wilayah Bengkulu. Penyelesaian rekonsiliasi ini menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung tertib administrasi dan penguatan sistem pembinaan PPNS secara nasional.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Pidana Direktorat Jenderal AHU menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu atas kinerja yang telah ditunjukkan dalam menyelesaikan rekonsiliasi data PPNS. Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan komitmen Kantor Wilayah dalam mendukung peningkatan kualitas layanan administrasi hukum serta pembinaan aparatur penegak hukum di daerah.
Selain memberikan apresiasi, Direktur Pidana juga menyampaikan arahan mengenai pentingnya peran strategis PPNS dalam penegakan hukum sesuai kewenangan sektoral masing-masing. Ia menekankan bahwa pembinaan yang berkelanjutan, penguatan koordinasi, serta validitas data PPNS menjadi faktor penting dalam mendukung efektivitas pelaksanaan tugas penyidikan di berbagai instansi.
Melalui koordinasi ini diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, khususnya Direktorat Pidana, dalam mewujudkan tertib administrasi, pemantauan, evaluasi kinerja, serta pembinaan PPNS yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu berkomitmen untuk terus melaksanakan koordinasi dan konsultasi secara berkesinambungan sesuai arahan Direktorat Pidana guna meningkatkan kualitas pembinaan PPNS serta optimalisasi layanan hukum pidana di wilayah Bengkulu.

#KementerianHukum
#KemenkumBengkulu
#KanwilKemenkumBengkulu
#LayananHukumMakinMudah
#KitaMulaiCaraBaru
#PENUHCERIA #CERIA
#Zulhairi
