
Kegiatan Inspektur Wilayah I Menyapa dalam rangka Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK/WBBM Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan secara daring pada Kamis (9/4), berlangsung di Aula Soekarno Kemenkum Bengkulu.
Inspektur Wilayah I, Morina Harahap, dalam arahannya menekankan pentingnya sinergi dan kesiapan seluruh jajaran dalam menghadapi evaluasi ZI. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan menghindari hal-hal negatif yang dapat mencoreng nama baik instansi.
“Kita harus memastikan seluruh satuan kerja siap, baik dari sisi data dukung maupun komitmen dalam menjaga integritas,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Inspektorat Wilayah I, Iqbal Albert Husin, memberikan ruang bagi satuan kerja untuk menyampaikan diskusi yang dihadapi selama proses pembangunan Zona Integritas.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, Zulhairi, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyelesaikan pengunggahan data dukung dengan beberapa perbaikan pada kelompok kerja yang sebelumnya mengalami kendala. Ia juga menyampaikan bahwa pelaksanaan penilaian mandiri direncanakan dilakukan hari ini.
“Kami telah menyelesaikan seluruh data dukung, termasuk perbaikan pada dua pokja. Saat ini kami juga meminta arahan lebih lanjut dari Inspektorat Jenderal” ujar Zulhairi.
Menanggapi hal tersebut, Inspektorat Jenderal menegaskan bahwa nilai penilaian mandiri menjadi indikator penting dalam melihat kesiapan satuan kerja, serta mendorong agar segera dilakukan koordinasi lanjutan dengan tim counterpart guna penyempurnaan hasil evaluasi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja semakin siap menghadapi tahapan evaluasi pembangunan Zona Integritas Tahun 2026 dengan mengedepankan koordinasi, kelengkapan data dukung, serta komitmen menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas.



#KemenkumRI
#KemenkumBengkulu
#PASTIPADEK
#LayananHukumMakinMudah
#Zulhairi
