Bengkulu – Demi mewujudkan peningkatan efisiensi dan transparansi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan Kementerian Hukum, perlu ditetapkan Standar Operasional Prosedur setiap pelaksanaan tugas dan fungsi agar pelayanan publik dapat dilakukan secara optimal. Hari ini Biro Perencanaan dan Organisasi melaksanakan Sosialisasi Aplikasi E-SOP, Rabu, 7/5/2025.
Kegiatan ini dikuti oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Rahmat Huda beserta Tim Kerja Program dan Pelaporan. Sosialisasi ini dilaksanakan agar setiap satuan kerja dapat menyeragamkan SOP tugas dan fungsi secara digital, sehingga dapat diakses oleh masyarakat yang ingin menggunakan jasa layanan Kementerian Hukum kapan saja dan dimana saja.
Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Rahmi Widayanti mengatakan bahwa “Aplikasi e-SOP telah diperbaharui dari versi sebelumnya, sehingga operator dapat dengan mudah melakukan input data. Saya berharap seluruh SOP dapat dihimpun dan dapat diakses oleh masyarakat”. Dengan adanya aplikasi e-SOP, seluruh proses dokumentasi dan evaluasi prosedur kerja kini diarahkan menjadi lebih tertata, terdigitalisasi, dan dapat dimonitor secara real-time oleh unit pusat.
Hal ini menjadi bagian dari reformasi birokrasi berbasis teknologi yang menuntut keseragaman dan akuntabilitas dalam pelaksanaan fungsi administrasi dan layanan publik. Kegiatan dilanjutkan dengan demo aplikasi oleh Tim Biro Perencanaan dan Organisasi dan dikahiri dengan sesi Tanya jawab. (HUMAS/Ed. JE).