Bengkulu (17/04/2025) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu (Kanwil Kemenkum Bengkulu) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Bertempat di Batik Atiq Bengkulu, Ai Estetika Klinik, dan Optik Rayz, Kanwil Kemenkum Bengkulu menyerahkan secara langsung sertifikat merek kepada tiga UMKM lokal yang telah berhasil mendaftarkan merek dagang/jasa.
Dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Bengkulu, Machyudhie didampingi Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Nova Harneli serta jajaran Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya, JFT, dan JFU di lingkungan Kanwil Kemenkum Bengkulu.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata pelayanan prima yang tidak hanya berhenti di meja kerja, tetapi turun langsung ke lapangan untuk memberikan apresiasi kepada para pelaku usaha yang telah sadar akan pentingnya perlindungan hukum terhadap merek dagang/jasa.
“Tiga UMKM ini, yakni Batik Atiq, Ai Estetika Klinik, dan Optik Rayz, menjadi contoh positif bagaimana pelaku usaha lokal bisa melangkah lebih maju melalui perlindungan hukum kekayaan intelektual,” ujarnya.
Sertifikat merek diserahkan secara langsung kepada masing-masing pemilik usaha. Mereka menyampaikan rasa terima kasih atas pendampingan dan fasilitasi yang diberikan Kanwil Kemenkum Bengkulu dari proses awal hingga diterbitkannya sertifikat.
“Dengan terdaftarnya merek kami, harapannya usaha kami bisa lebih dikenal, berkembang pesat, dan menjangkau konsumen tidak hanya di Bengkulu, tapi juga secara nasional, bahkan internasional,” ungkap salah satu penerima sertifikat.
Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum untuk mendorong lebih banyak UMKM di Bengkulu agar segera mendaftarkan mereknya, demi perlindungan usaha yang lebih kuat dan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Kanwil Kemenkum Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan kekayaan intelektual bagi masyarakat. Tak hanya mendorong UMKM untuk mendaftarkan merek, Kanwil juga akan lebih aktif dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum guna meminimalisir pelanggaran hak kekayaan intelektual di Provinsi Bengkulu.
Dengan upaya ini, diharapkan kesadaran akan pentingnya perlindungan hukum bagi pelaku usaha semakin meningkat, dan Bengkulu mampu menjadi rumah bagi UMKM unggul dan berdaya saing global. (RA/ed. JE)