Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Dorong Kesadaran Hukum, Kanwil Kemenkum Bengkulu Anugerahkan Sertifikat Pusat Perbelanjaan Berbasis KI

  Dorong_Kesadaran_Hukum_Kanwil_Kemenkum_Bengkulu_Anugerahkan_Sertifikat_Pusat_Perbelanjaan_Berbasis_KI_1.png

Bengkulu — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu melalui Divisi Pelayanan Hukum kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat ekosistem perlindungan dan penegakan hukum di bidang Kekayaan Intelektual (KI). Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Penyerahan Sertifikat Penghargaan Pusat Perbelanjaan Berbasis Kekayaan Intelektual, yang dilaksanakan pada Kamis (9/10/2025) di beberapa lokasi pusat perbelanjaan di Kota Bengkulu.

Kegiatan yang berlangsung di Fresh Kapuas Department Store, Mini Market (MM) 88 Department Store, dan Khatulistiwa Department Store ini dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Machyudhie, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Nova Harneli serta Tim Kerja Bidang Pelayanan KI Kanwil Kemenkum Bengkulu.

Dalam kesempatan tersebut, sertifikat penghargaan diserahkan secara simbolis kepada tiga pusat perbelanjaan yang dinilai aktif mendukung promosi dan perlindungan terhadap produk-produk lokal yang memiliki merek terdaftar. Ketiganya dianggap telah memenuhi kriteria sebagai mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan budaya sadar KI di sektor perdagangan.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Machyudhie menegaskan bahwa perlindungan Kekayaan Intelektual bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif dari dunia usaha.

“Melalui penghargaan ini, kami ingin menumbuhkan semangat kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha untuk menciptakan iklim bisnis yang sehat, berintegritas, dan menghargai karya anak bangsa,” ujarnya.

Program Pusat Perbelanjaan Berbasis Kekayaan Intelektual ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk memperkuat kesadaran hukum di bidang KI, khususnya di sektor perdagangan dan jasa. Dengan adanya sertifikat penghargaan ini, diharapkan pelaku usaha di Bengkulu semakin memahami pentingnya melindungi merek, desain, dan karya inovatif melalui sistem pendaftaran KI.

Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh apresiasi dan antusiasme dari pihak pengelola pusat perbelanjaan. Mereka menyambut baik inisiatif Kanwil Kemenkum Bengkulu sebagai langkah positif untuk mendorong penggunaan produk lokal dan mendukung ekonomi kreatif di daerah.

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Bengkulu melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual akan melaksanakan monitoring dan evaluasi berkala terhadap penerima sertifikat, mengembangkan kerja sama strategis dengan pemerintah daerah dan asosiasi pengusaha, serta mengadakan sosialisasi dan pendampingan terkait pendaftaran merek bagi pelaku UMKM yang menjadi mitra pusat perbelanjaan.

Langkah ini diharapkan menjadi inspirasi bagi pusat perbelanjaan lain di Bengkulu untuk ikut berpartisipasi dalam program serupa, sehingga tercipta ekosistem ekonomi kreatif yang kuat, berdaya saing, dan berkelanjutan. (HUMAS_PASTI_PADEK)

Dorong_Kesadaran_Hukum_Kanwil_Kemenkum_Bengkulu_Anugerahkan_Sertifikat_Pusat_Perbelanjaan_Berbasis_KI_2.pngDorong_Kesadaran_Hukum_Kanwil_Kemenkum_Bengkulu_Anugerahkan_Sertifikat_Pusat_Perbelanjaan_Berbasis_KI_3.png

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI BENGKULU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Pangeran Natadirja No.KM. 7, Jl. Gedang, Kec. Gading Cemp., Kota Bengkulu, Bengkulu 38225
PikPng.com phone icon png 604605   +685133444450
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI BENGKULU


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Pangeran Natadirja No.KM. 7, Jl. Gedang, Kec. Gading Cemp., Kota Bengkulu, Bengkulu 38225
PikPng.com phone icon png 604605   085133444450
PikPng.com email png 581646   kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI