Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Dirjen KI Razilu Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah kepada Bupati Bengkulu Tengah

 kalamansi_benteng.png

DSC01218.JPG

DSC01180.JPG

DSC01220.JPG

 

Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Razilu menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah yang diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Machyudhie, Kabid Pelayanan KI Nova Harneli beserta jajaran dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu serta Kepala Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, Kamis (13/3/2025).

Dirjen Kekayaan Intelektual Razilu menyampaikan dalam sambutannya bahwa dari sekian banyak penduduk Indonesia, baru sekitar 2 juta kekayaan intelektual yang terdaftar hal ini menandakan masih perlunya melibatkan banyak pihak guna meningkatkan pemahaman tentang pentingnya Pelindungan Kekayaan Intelektual, sejalan dengan program Jelajah KI maka Dirjen KI mengapresiasi pemerintah daerah Bengkulu Tengah yang telah melindungi indikasi geografis daerahnya.

Bupati Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto pun menyampaikan bahwa jajaran Pemda Bengkulu Tengah optimis bahwa Jeruk Kalamansi akan menjadi produk unggulan dari Bengkulu Tengah dan mulai ditargetkan untuk ekspor, mengingat banyaknya permintaan pembelian. Tak hanya itu, beliau juga menyampaikan terimakasih kepada Dirjen KI beserta seluruh Jajaran dan kepada Kanwil Kemenkum Bengkulu yang telah proaktif mendorong dan melakukan pendampingan sehingga Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi akhirnya terdaftar. "Kedepannya, program unggulan kami adalah Kalamambu (Kalamansi dan Bambu) mengingat tanaman ini mudah tumbuh dan berkembang serta memiliki nilai ekonomi” ujarnya.

Selain itu, Bengkulu Tengah juga mengembangkan berbagai produk unggulan lainnya seperti Durian Oranye (Tembaga), Kopi Robusta Rindu Hati, Batik Sungai Lemau, yang telah diatur dalam Peraturan Daerah agar ASN mengenakannya sebagai pakaian resmi. Kemudian pada Desa Panca Mukti terdapat para pengrajin batik Sungai Lemau yang memiliki potensi untuk didorong menjadi Kawasan Karya Cipta (KKC).

Sebelum kegiatan berakhir para Direktur di Lingkungan DJKI mengapresiasi dan mendorong peningkatan sinergitas antara Pemerintah Daerah, Kementerian Hukum serta komunitas di daerah untuk kemudian mengoptimalkan penyebarluasan tentang pentingnya kekayaan intelektual, melalui sosialisasi, diseminasi, edukasi sehingga bisa meningkatkan pemahaman masyarakat, meningkatkan pendaftaran Kekayaan Intelektual dan tentu saja akan meningkatkan perekonomian daerah. Kanwil Kemenkum Bengkulu siap mendukung kebutuhan Pemda dalam mendorong peningkatan permohonan pendaftaran Kekayaan Intelektual. (HUMAS/Ed. JE).

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI BENGKULU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Pangeran Natadirja No.KM. 7, Jl. Gedang, Kec. Gading Cemp., Kota Bengkulu, Bengkulu 38225
PikPng.com phone icon png 604605   +685133444450
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI BENGKULU


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Pangeran Natadirja No.KM. 7, Jl. Gedang, Kec. Gading Cemp., Kota Bengkulu, Bengkulu 38225
PikPng.com phone icon png 604605   085133444450
PikPng.com email png 581646   kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI