Bengkulu - Sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Penilaian Kompetensi bagi pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, Pusat Penilaian Kompetensi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum menggelar kegiatan penyampaian feedback hasil penilaian kompetensi pada Kamis, (2/10/2025). Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu Zulhairi bersama Kadiv Pelayanan Hukum Machyudhie dan Kabag TU dan Umum Rahmat Huda mengikuti pembukaan kegiatan dari Aula Fatmawati.
Penyampaian feedback dilakukan secara daring dengan menghadirkan para peserta bersama atasan langsung masing-masing. Tujuannya adalah agar hasil penilaian kompetensi tidak hanya berhenti pada angka, tetapi benar-benar menjadi dasar bagi pengembangan karier, peningkatan kompetensi, serta perbaikan kinerja pegawai.
Kepala Pusat Penilaian Kompetensi, Eva Gantini, menegaskan bahwa penilaian kompetensi dan feedback merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. “Keberadaan Puspenkom di BPSDM memiliki milestone, dimulai dari pemetaan kompetensi, wajib adanya feedback dan menjalankan rekomendasi -rekomendasi asesor. Penilaian kompetensi bertujuan untuk memotret kemampuan yang dimiliki pegawai, sementara feedback menjadi sarana untuk merefleksikan hasil tersebut sekaligus membuka ruang perbaikan. Dengan begitu, setiap pegawai dapat memahami profil kompetensinya, mengetahui potensi yang bisa dikembangkan” ungkap Eva.
Lebih lanjut, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dua manfaat utama, yakni membantu pegawai memahami profil kemampuan yang dimiliki, serta memberi arahan praktis bagaimana mengoptimalkan potensi tersebut. Kakanwil Kemenkum Bengkulu Zulhairi, memberikan apresiasi tinggi kepada Pusat Penilaian Kompetensi atas upaya pemetaan kompetensi pegawai di lingkungan Kanwil Bengkulu. "Hasil penilaian ini menjadi bekal penting dalam meningkatkan mutu SDM dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas," pungkasnya.
#KementerianHukum
#KemenkumRI
#KemenkumBengkulu
#KanwilKemenkumBengkulu
#PASTIPADEK
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#Zulhairi