Bengkulu, 3 Februari 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu menggelar rapat internal guna mempersiapkan sejumlah kegiatan strategis yang akan dilaksanakan setelah pelantikan Gubernur Bengkulu. Rapat ini dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Tongam Renikson Silaban, dan dihadiri oleh Koordinator Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Koordinator Penyuluh Hukum, serta Koordinator Analis Hukum beserta anggotanya. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Fatmawati, Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu.
Dalam rapat ini, dibahas berbagai agenda penting yang akan dilaksanakan di Balai Raya Semarak pasca pelantikan Gubernur Bengkulu. Adapun kegiatan yang direncanakan mencakup:
1. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama, termasuk penyerahan penghargaan di bidang Hak Asasi Manusia;
2. Dialog Layanan Kekayaan Intelektual dan Layanan Administrasi Hukum Umum;
3. Dialog Peraturan Perundang-Undangan;
4. Pelayanan konsultasi pembentukan peraturan perundang-undangan dan pembinaan hukum;
5. Pendaftaran dan konsultasi kekayaan intelektual serta layanan administrasi hukum umum;
Untuk mendukung kegiatan pelayanan ini, akan disiapkan sejumlah booth seperti Booth Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan yang akan menampilkan skema harmonisasi, naskah akademik, dan penyusunan dalam rangka pembentukan produk hukum daerah, Booth Tim Penyuluh Hukum yang akan menyediakan informasi mengenai pola penyuluhan, konsultasi, dan bantuan hukum bagi masyarakat dan Booth Tim Analis Hukum yang akan menampilkan analisis serta evaluasi terhadap produk hukum yang berasal dari Pemerintah Daerah.
Rangkaian kegiatan ini mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk Bank Syariah Indonesia Cabang Bengkulu. Dengan adanya persiapan yang matang, diharapkan program ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta pemerintah daerah. (Humas/ed.Md)