Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu Lakukan Koordinasi dan Konsultasi Ke Ditjen Peraturan Perundang-Undangan

 ditjenpp_1.png

WhatsApp_Image_2025-02-04_at_11.25.57_1.jpeg

WhatsApp_Image_2025-02-04_at_11.25.58.jpeg

WhatsApp_Image_2025-02-04_at_11.25.57_2.jpeg

JAKARTA - Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Tongam Renikson Silaban beserta jajaran melaksanakan koordinasi dan konsultasi teknis terkait perencanaan kegiatan fasilitasi perancangan peraturan daerah serta pembinaan perancang peraturan perundang-undangan di daerah. Kegiatan ini berlangsung di ruang kerja Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Widyastuti, Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I Hernadi, serta Direktur Perencanaan Peraturan Perundang-undangan Aisyah Lailiyah, Kamis (30/1/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan efektivitas pelaksanaan fasilitasi dan pembinaan perancang peraturan perundang-undangan di daerah dalam rangka mendukung kinerja Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan serta sebagai tindak lanjut perjanjian kinerja yang telah ditetapkan. Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan meminta dukungan dari Kantor Wilayah dalam upaya penambahan jabatan fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Analis Hukum. Hal ini diperlukan mengingat semakin banyaknya peraturan perundang-undangan, baik di tingkat nasional maupun daerah, yang membutuhkan proses perancangan, analisis, serta evaluasi secara komprehensif.

Para perancang peraturan perundang-undangan di daerah diharapkan untuk lebih siap dalam menghadapi peningkatan permohonan perancangan peraturan daerah. Perlu dilakukan sosialisasi kepada pemerintah daerah dan DPRD bahwa proses harmonisasi memiliki dampak signifikan terhadap penilaian Indeks Reformasi Hukum pemerintah daerah.

Kanwil Kemenkum Bengkulu berharap agar Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan dapat memberikan penguatan terhadap prinsip-prinsip perencanaan pembentukan peraturan perundang-undangan. Khususnya, terkait mekanisme Program Pembentukan Peraturan Daerah yang berfungsi sebagai pintu gerbang dalam penyusunan peraturan daerah agar lebih harmonis dan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.

Melalui koordinasi dan konsultasi ini, ditekankan pentingnya sinergi antara perancang peraturan perundang-undangan, analis hukum, serta seluruh pihak terkait di daerah, termasuk Kepala Daerah, Pemerintah Daerah, Kepala Biro Hukum, Kepala Bagian Hukum, dan DPRD. Kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas fasilitasi perancangan peraturan daerah serta memperkuat pembinaan bagi perancang peraturan perundang-undangan di daerah. Harapannya dengan adanya koordinasi, terwujudnya peningkatan kualitas produk hukum daerah yang lebih harmonis, sesuai dengan regulasi nasional, serta mampu mendukung pembangunan daerah secara optimal.

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI BENGKULU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Pangeran Natadirja No.KM. 7, Jl. Gedang, Kec. Gading Cemp., Kota Bengkulu, Bengkulu 38225
PikPng.com phone icon png 604605   +685133444450
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI BENGKULU


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Pangeran Natadirja No.KM. 7, Jl. Gedang, Kec. Gading Cemp., Kota Bengkulu, Bengkulu 38225
PikPng.com phone icon png 604605   085133444450
PikPng.com email png 581646   kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI