




Bengkulu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwil Kemenkum) Bengkulu, Zulhairi didampingi Kepala Bagian TU dan Umum Rahmat Huda beserta jajaran melaksanakan koordinasi ke Komisi Informasi Provinsi (KIP) Bengkulu dalam rangka koordinasi keterbukaan informasi publik, Kamis (15/1/2026). Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Ketua Komisioner, Junaidi Arpian Kasip beserta jajaran.
Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil Zulhairi juga menyampaikan transformasi kelembagaan Kementerian Hukum dan HAM yang kini beralih menjadi beberapa kementerian baru, salah satunya adalah Kementerian Hukum. Perubahan ini menegaskan kembali pentingnya sinergi antar lembaga, khususnya dalam memastikan keterbukaan informasi publik yang transparan dan akuntabel.
Ketua Komisioner KI Provinsi Bengkulu Junaidi Arpian Kasip juga menyampaikan bahwa tugas dan fungsi Komisi Informasi meliputi penyelesaian sengketa informasi publik serta menerima permohonan informasi dari masyarakat yang tidak terpenuhi oleh badan publik. “Komisi Informasi hadir sebagai penengah sekaligus pengawal keterbukaan informasi agar hak masyarakat mendapatkan informasi dapat benar-benar terlaksana,” jelasnya.
Kanwil Kemenkum Bengkulu berkomitmen untuk menjadi badan publik yang informatif, transparan, dan mendukung penuh agenda keterbukaan informasi di Provinsi Bengkulu.
#KementerianHukum
#KemenkumRI
#KemenkumBengkulu
#KanwilKemenkumBengkulu
#PASTIPADEK
#LayananHukumMakinMudah
#Zulhairi
