
Bengkulu (11/11/25) – Dalam upaya memperkuat kesadaran hukum di kalangan akademisi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual menggelar kegiatan Sosialisasi Perlindungan Kekayaan Intelektual dan Pendampingan Pencatatan Hak Cipta bagi mahasiswa Jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Bengkulu, bertempat di Gedung A Universitas Bengkulu.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan asistensi teknis kepada mahasiswa mengenai pentingnya perlindungan hukum atas karya cipta, serta tata cara pencatatan Hak Cipta melalui sistem daring Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Bengkulu, Nova Harneli beserta tim kerja, yang memberikan paparan dan pendampingan langsung kepada para mahasiswa.
Dalam sesi praktik, mahasiswa diberikan bimbingan mulai dari pembuatan akun e-Hak Cipta, pengunggahan dokumen, penentuan jenis ciptaan, hingga verifikasi kelengkapan data permohonan. Hasilnya, sebanyak tujuh karya mahasiswa berhasil didaftarkan dan memperoleh nomor pencatatan ciptaan resmi dari DJKI, di antaranya:
- Bentuk Kepemilikan Perseorangan – oleh Fadlan Navid Al Lutfi dkk (EC002025176792)
- Persekutuan Komanditer (CV) – oleh Della Rahmi Azkiah dkk (EC002025176786)
- Poster Pengenalan Terkait Yayasan – oleh Anggun Dwirahmi Leandri dkk (EC002025176797)
- Poster Pengenalan Terkait Koperasi – oleh Jiran Fatimah Hayati dkk (EC002025176758)
- Poster Pengenalan Terkait Perseroan Terbatas (PT) – oleh Yosine dkk (EC002025176772)
- Poster Pengenalan Terkait Joint Venture – oleh Billy Gamaliel Siahaan dkk (EC002025176761)
- Poster Pengenalan Terkait Firma – oleh Rohadatul Aisy dkk (EC002025176721)
Para mahasiswa tampak antusias dan aktif mengikuti setiap sesi pendampingan. Mereka juga menyatakan bahwa kegiatan ini membuka wawasan baru tentang pentingnya perlindungan karya cipta agar tidak digunakan secara ilegal oleh pihak lain tanpa izin.
“Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin menanamkan kesadaran sejak dini kepada generasi muda bahwa setiap karya memiliki nilai ekonomi dan hukum yang harus dilindungi, terlebih di era digital seperti sekarang,” ujar Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Bengkulu.
Kegiatan berjalan lancar dan interaktif, diakhiri dengan komitmen bersama antara Kanwil Kemenkum Bengkulu dan Universitas Bengkulu untuk terus bersinergi dalam pengembangan dan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) di lingkungan akademik.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Bengkulu berencana untuk menghadirkan layanan jemput bola dan memperluas program pendampingan serupa di berbagai perguruan tinggi di Provinsi Bengkulu, guna menumbuhkan budaya sadar KI di kalangan mahasiswa dan civitas akademika. (HUMAS_PASTI_PADEK)
#KementerianHukum #KemenkumRI #KemenkumBengkulu #KanwilKemenkumBengkulu #PASTIPADEK #LayananHukumMakinMudah #Zulhairi
