Bengkulu - Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Machyudhie bersama Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Nova Harneli dan Tim Bidang Kekayaan Intelektual dari Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Cloud Meeting dipimpin oleh Kepala Bagian Keuangan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Rian Arvin Intelektual, Jumat (17/1/2025).
Agenda utama rapat ini adalah membahas strategi optimalisasi revisi anggaran, termasuk pengelolaan anggaran blokir terkait penghematan belanja perjalanan dinas. Sebagaimana diketahui, total anggaran blokir perjalanan dinas untuk Kantor Wilayah dalam DIPA Kekayaan Intelektual mencapai Rp 25,4 miliar, sesuai dengan arahan Presiden dan Menteri Keuangan dalam upaya efisiensi belanja negara.
Dalam rapat ini, peserta diberikan paparan tentang langkah-langkah konkret untuk memastikan efisiensi anggaran tanpa mengurangi capaian output. Beberapa poin penting yang dibahas meliputi:
1) Revisi anggaran secara periodik untuk menyelaraskan alokasi dana dengan kebutuhan program;
2) Penyesuaian detail anggaran agar sesuai dengan struktur yang telah ditetapkan, seperti perubahan alokasi untuk promosi dan sosialisasi; dan
3) Pemisahan anggaran blokir dari anggaran utama guna mempermudah perencanaan dan pelaksanaan kegiatan.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Machyudhie menyampaikan komitmen Bidang Kekayaan Intelektual Bengkulu dalam mengikuti arahan serta melaksanakan program prioritas sesuai dengan rencana kerja. "Kami akan memastikan pelaksanaan program tetap sesuai sasaran meskipun ada penyesuaian dalam anggaran," ujarnya.
Machyudhie menambahkan bahwa sinergi antara Kantor Wilayah dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menjadi kunci untuk mengatasi tantangan dalam pelaksanaan anggaran. "Kami siap mendukung penuh koordinasi ini agar efisiensi dan efektivitas program dapat tercapai dengan optimal," tegasnya.
Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting untuk menyinergikan langkah antara pusat dan daerah dalam pengelolaan anggaran tahun 2025, terutama dalam memastikan transparansi, efisiensi, dan efektivitas penggunaan dana negara. (RA/ed. MD)