




Bengkulu - Dalam rangka memperkuat komitmen pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu menggelar kegiatan Pendampingan Pemenuhan Data Dukung Lembar Kerja Evaluasi (LKE) ZI untuk Periode B12 Tahun 2025 dan B03 Tahun 2026 menghadirkan narasumber dari Tim Kerja Evaluasi Zona Integritas Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum Republik Indonesia secara virtual. Hadir langsung Kakanwil Kemenkum Bengkulu Zulhairi, Kadiv P3H Tongam Renikson Silaban, Kadiv Pelayanan Hukum Titik Setiawati, Ketua Tim Pembangunan ZI Jisi Nasistiawan dan hadir secara virtual Kepala Bagian Pengelolaan Kinerja Biro Perencanaan dan Organisasi, Bramantyo Agung Nugroho dan Ketua Tim Kerja Evaluasi ZI Andika Galih beserta tim.
Dalam arahannya, Bramantyo Agung Nugroho menekankan pentingnya kelengkapan, kesesuaian, serta kualitas data dukung yang diunggah dalam LKE ZI. Hal ini menjadi salah satu faktor penting dalam proses evaluasi pembangunan Zona Integritas pada satuan kerja. Melalui kegiatan pendampingan ini, Tim Kerja Evaluasi ZI memberikan penjelasan terkait indikator penilaian, mekanisme pengunggahan dokumen, serta standar pemenuhan data dukung yang harus dipenuhi oleh satuan kerja. Para kelompok kerja 6 Area Perubahan juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi serta menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi dalam proses pemenuhan data dukung.
Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu dapat semakin berkomitmen dalam melengkapi LKE ZI serta meningkatkan kualitas implementasi pembangunan Zona Integritas secara berkelanjutan. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah nyata dalam mendukung upaya Kanwil Kemenkum Bengkulu untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat kesiapan menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
#KementerianHukum
#KemenkumRI
#KemenkumBengkulu
#KanwilKemenkumBengkulu
#LayananHukumMakinMudah
#Zulhairi
