



Bengkulu – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu Zulhairi bersama para Pimti Pratama Kanwil Kemenkum Bengkulu, Kadiv Pelayanan Hukum Machyudhie dan Kadiv P3H Tongam Renikson Silaban melaksanakan audiensi dengan Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu Arifin, Jum’at (12/9/2025) bertempat di Pengadilan Tinggi Bengkulu. Turut hadir Perancang Peraturan Perundang-undangan Madya Hero Herlambang Bratayudha.
Audiensi ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergi kelembagaan antara Kanwil Kemenkum Bengkulu dengan Pengadilan Tinggi Bengkulu. Peningkatan koordinasi berkelanjutan menjadi kunci dalam mendukung pelayanan hukum dan penegakan hukum di wilayah Bengkulu. Fokus pembahasan mencakup penguatan pelayanan hukum, peningkatan kerja sama kelembagaan, serta dukungan terhadap upaya penegakan hukum di Provinsi Bengkulu.
Kakanwil Zulhairi menyebutkan bahwa Kemenkum Bengkulu membutuhkan dukungan dan kolaborasi yang kuat untuk memberikan pelayanan hukum yang baik. "Kami baru saja bertugas di Bengkulu, tentunya kedatangan kami sebagai momen untuk memperkuat sinergitas demi memberikan pelayanan dan penegakan hukum yang baik," ujarnya. Dengan semangat setahun bekerja, bergerak, berdampak, Kanwil Kemenkum Bengkulu terus memperkuat sinergi kelembagaan demi pelayanan hukum yang lebih baik.
Kedepannya, Kanwil Kemenkum Bengkulu bersama Pengadilan Tinggi Bengkulu akan menyusun agenda koordinasi lanjutan, memperkuat kolaborasi dalam bidang pelayanan hukum, pembinaan, serta pengawasan.
(HUMAS_PASTI_PADEK)
#KementerianHukum
#KemenkumRI
#KemenkumBengkulu
#KanwilKemenkumBengkulu
#PASTIPADEK
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#Zulhairi
