





Bengkulu – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu Zulhairi bersama Kadiv P3H Tongam Renikson Silaban bersama Para Penyuluh Hukum Ahli Madya dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya melaksanakan audiensi bersama Walikota Bengkulu Dedi Wahyudi dan jajaran pada Jumat (12/9/2025) di Balai Kota Merah Putih, Kota Bengkulu. Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat sinergi kelembagaan sekaligus membahas persiapan pengukuhan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa/kelurahan Kota Bengkulu.
Kota Bengkulu berhasil meraih capaian penuh 100% pembentukan Posbankum dengan terbentuknya Posbankum di 67 desa/kelurahan. Keberhasilan ini diapresiasi langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Bengkulu, Zulhairi. “Capaian ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kota Bengkulu dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat. Kami mengapresiasi penuh dan siap mendukung tahapan pengukuhan Posbankum agar perannya semakin kokoh dan berdampak. Ini sejalan dengan semangat setahun bekerja, bergerak, berdampak yang terus kami gaungkan,” pungkasnya.
Walikota Bengkulu, Dedi Wahyudi yang hadir bersama jajaran Pemkot serta para camat se-Kota Bengkulu, menegaskan dukungan penuh atas proses pengukuhan tersebut. Menurutnya, keberadaan Posbankum sangat penting untuk memastikan masyarakat dapat memperoleh layanan bantuan hukum secara merata.
Ke depannya akan diagendakan pengukuhan Posbankum di Kota Bengkulu sebagai bukti nyata sinergi yang menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat. Capaian ini semakin menegaskan bahwa semangat setahun bekerja, bergerak, berdampak benar-benar diwujudkan melalui langkah konkret.
#KementerianHukum
#KemenkumRI
#KemenkumBengkulu
#KanwilKemenkumBengkulu
#PASTIPADEK
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#Zulhairi
