Bengkulu – Dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan integritas pegawai, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu mengikuti kegiatan Pra Penilaian Kompetensi (Ukom) bagi pegawai di lingkungan Kanwil secara virtual melalui aplikasi Zoom. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (16/06/2025) mulai pukul 09.00 WIB, yang dipusatkan di Aula Soekarno Kanwil Kemenkum Bengkulu.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Bengkulu, Machyudhie, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Rahmat Huda, panitia pelaksana Ukom, serta seluruh peserta Ukom dari Kanwil Kemenkum Bengkulu. Sementara itu, dari pusat turut hadir Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum), Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi, dan para Asesor SDM Aparatur Ahli Utama.
Dalam sambutannya, Gusti Ayu Putu Suwardani, Kepala BPSDM Hukum, menekankan pentingnya pelaksanaan uji kompetensi sebagai sarana penilaian kelayakan, evaluasi diri, dan tolok ukur profesionalisme pegawai. “Ukom merupakan salah satu instrumen strategis pimpinan dalam menilai kompetensi pegawai secara objektif. Kegiatan ini dilaksanakan setiap tiga tahun sekali dan menjadi bagian penting dalam pengembangan karier ASN,” ujarnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan paparan teknis oleh para asesor SDM Aparatur: Iwan Kurniawan, Kusnadi, dan Mochammad Fahmi, yang menjelaskan berbagai hal teknis pelaksanaan Ukom. Dijelaskan bahwa penilaian akan dilakukan secara daring selama dua hari, yakni pada 24–25 Juni 2025, dengan peserta hadir secara langsung di Kanwil Kemenkum Bengkulu, sementara tim asesor akan melakukan penilaian dari pusat. Sebanyak 60 pegawai akan mengikuti uji kompetensi ini, terdiri dari:
- 17 orang Jabatan Fungsional (JF) Ahli Muda
- 18 orang JF Ahli Pertama
- 25 orang dari unsur Pelaksana/JFU
Metode yang digunakan dalam penilaian adalah Assessment Center tingkat sederhana, yang meliputi wawancara kompetensi, tes psikologi, dan minimal satu simulasi praktis.
Beberapa hal penting yang perlu diperhatikan peserta juga disampaikan, seperti registrasi peserta maksimal Kamis, 19 Juni 2025 pukul 16.00 WIB, serta kesiapan perlengkapan seperti headset, mouse, alat tulis, penggunaan pakaian PDH IV, dan memastikan jaringan internet stabil dengan kecepatan minimal 50 Mbps.
Kegiatan pra-Ukom ini diharapkan menjadi langkah awal yang strategis dalam memastikan seluruh peserta siap secara teknis maupun mental dalam menghadapi penilaian kompetensi. Penekanan pada integritas, kejujuran, dan kepercayaan diri menjadi nilai utama yang ditekankan selama proses berlangsung.
Kanwil Kemenkum Bengkulu akan menyebarluaskan informasi pelaksanaan Ukom secara menyeluruh kepada peserta. Hal ini mencakup jadwal dan lokasi pelaksanaan, prosedur teknis, hingga tata tertib Ukom, guna memastikan seluruh peserta memahami aturan main serta dapat mengikuti Ukom secara tertib dan optimal.
Dengan semangat pembinaan dan peningkatan kapasitas ASN, diharapkan kegiatan ini dapat mencetak sumber daya manusia yang lebih kompeten, berintegritas, dan siap mendukung akselerasi kinerja Kanwil Kemenkum Bengkulu ke arah yang lebih baik. (HUMAS_PASTI_PADEK)