Bengkulu Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu mengikuti Rapat Persiapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) Triwulan II (B06) Tahun 2025 yang diselenggarakan secara virtual oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Kementerian Hukum RI, Senin (16/06/2025).
Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Bengkulu, Machyudhie, hadir mengikuti rapat dari ruang kerjanya. Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Rahmat Huda, bersama tim dari Humas, Reformasi Birokrasi, dan Protokol Kanwil Bengkulu mengikuti kegiatan secara daring dari Aula Fatmawati Kanwil Kemenkum Bengkulu.
Rapat dibuka oleh Febri Mujiono, Plh. Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi, yang menyampaikan bahwa capaian Indeks Reformasi Birokrasi Kemenkum saat ini telah mencapai angka 90,3. Ia menggarisbawahi bahwa meskipun terdapat tantangan dalam penyesuaian tunjangan kinerja (tukin), diharapkan pada tahun-tahun mendatang nilai tukin dapat meningkat seiring dengan peningkatan kualitas layanan dan tata kelola birokrasi yang lebih baik.
“Tahun ini akan dilakukan perubahan mendasar dalam pelayanan hukum berbasis digital yang akan mendorong percepatan reformasi birokrasi secara menyeluruh,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan dari Inspektorat Wilayah II, Ignatius Purwanto, S.H., menekankan pentingnya pelaksanaan monitoring dan evaluasi yang sesuai dengan ketentuan Permenpan RB. Ia mengingatkan seluruh unit kerja untuk mengikuti timeline RKT RB Triwulan II, yang telah tersedia dalam aplikasi e-RB.
Adapun pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi data dukung RKT RB B06 dijadwalkan berlangsung pada 16–20 Juni 2025, dengan melibatkan tim evaluator dari Inspektorat Jenderal. Walaupun capaian data dukung B06 telah menyentuh angka 100%, beberapa catatan penting masih harus segera ditindaklanjuti oleh unit-unit kerja terkait.
Dalam sesi teknis, Kesuma Negara memberikan arahan terkait penggunaan aplikasi e-RB, serta mengingatkan adanya sejumlah keterlambatan revisi kegiatan akibat masa transisi menuju Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Oneng Pelkin, dalam paparannya, turut menambahkan bahwa hingga saat ini penunjukan penanggung jawab keamanan informasi SPBE masih merujuk pada Surat Keputusan Tahun 2024, dan diharapkan segera diperbarui demi mendukung kelancaran integrasi SPBE di lingkungan Kementerian.
Menutup rapat, seluruh jajaran diingatkan untuk terus menjaga komitmen, integritas, serta memastikan pelaksanaan rencana aksi dan kelengkapan data dukung dilakukan secara tepat waktu dan berkualitas. Hal ini menjadi bagian integral dalam mempertahankan serta meningkatkan Indeks Reformasi Birokrasi secara nasional.
Dengan semangat sinergi dan konsistensi dalam setiap proses, Kanwil Kemenkum Bengkulu berkomitmen untuk terus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima. (HUMAS_PASTI_PADEK)