Bengkulu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu menggelar Rapat Perdana Tim Kerja Inventarisasi Permasalahan Hukum dan Pelayanan Publik dengan Pemanfaatan Sistem Informasi Penelitian Hukum dan HAM (SIPKUMHAM) di Wilayah Tahun 2025 pada Rabu (30/4/2025) bertempat di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum.
Rapat ini dibuka oleh Ketua Tim, Penyuluh Hukum Ahli Madya Yulian Haidir, bersama Sekretaris Tim, Penyuluh Hukum Ahli Madya Novita Asti Kartika Rini, serta dihadiri oleh seluruh anggota tim kerja.
Kegiatan ini diawali dengan penyamaan persepsi mengenai tujuan dan arah kerja tim dalam rangka penguatan basis data permasalahan hukum dan pelayanan publik melalui integrasi SIPKUMHAM. Dalam sesi diskusi, Anggota Tim Radi Meydiansyah selaku Analis Hukum Muda memaparkan tugas dan fungsi tim, serta menyampaikan strategi pelaksanaan kegiatan di tiga tahapan utama, yaitu: tahap persiapan, tahap pelaksanaan, dan pelaporan.
Pemanfaatan aplikasi SIPKUMHAM menjadi sorotan utama dalam rapat ini sebagai instrumen digital yang mendukung efektivitas dan akurasi dalam pengumpulan serta pelaporan data permasalahan hukum dan pelayanan publik di wilayah Bengkulu.
Rapat perdana ini menandai komitmen awal tim kerja untuk memperkuat layanan hukum berbasis data dan teknologi, sejalan dengan visi Kementerian Hukum dan HAM dalam menciptakan pelayanan publik yang responsif, transparan, dan berbasis bukti (evidence-based policy). (HUMAS/Ed. JE).