Kab. Seluma – Pemerintah Kabupaten Seluma bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu menyelenggarakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Seluma tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Air Periukan dan Sukaraja Tahun 2025–2045.
Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Kabupaten Seluma ini dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Bengkulu, Tongam Renikson Silaban. Rapat ini bertujuan untuk menyempurnakan dan memantapkan konsepsi substansi serta legal drafting dalam Raperbup sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rapat harmonisasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma Nomor: 180/35/B.2/2025 tanggal 9 April 2025 perihal permohonan harmonisasi terhadap Raperbup tersebut. Dari hasil diskusi dan pengkajian yang dilakukan, masih diperlukan penyempurnaan dalam teknik penulisan serta penggunaan bahasa baku dan jelas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Harapannya rapat ini dapat mempercepat proses penetapan Peraturan Bupati yang berkualitas dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, guna mendukung perencanaan tata ruang wilayah yang tertib, terpadu, dan berkelanjutan di Kabupaten Seluma dan telah dicapai kesepakatan bahwa perbaikan Raperbup selambat-lambatnya dalam waktu 5 (lima) hari kerja.
Hadir dalam kegiatan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Seluma (Hendarsyah), Kabag Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma (Nurpadliya) dan staf, Koordinator PTSP DPMPTSP Kabupaten Seluma (Ansori Jaya), Fungsional Bappeda Kabupaten Seluma (Fardian Kesuma), Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Seluma (Doves Zetroni), Kabid Perumahan Dinas Perumahan Pemukiman perhubungan Kabupaten Seluma (Azfit Ariyato), Fungsional Dinas Lingkungan Hidup (Benny), Kabid Penyuluhan Dinas Perizinan Kabupaten Seluma (Afriadi) dan Perancang Perundang-undangan Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu (Jisi Nasistiawan, Dwita Fransisca, Anita Afriani dan Rama Apriansyah). (HUMAS/Ed. JE).