Bengkulu (10/06/25) – Plt. Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Bengkulu, Machyudhie, memimpin rapat penting terkait dengan pemenuhan data dukung untuk RKT Periode B06. Rapat ini dilaksanakan di Aula Fatmawati dan juga dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Tongam, Kepala Bagian TU dan Umum sekaligus Ketua Pembangunan Zona Integritas (ZI), Rahmat Huda, serta para Kepala POJKA Pembangunan ZI.
Dalam rapat tersebut, Plt. Kakanwil menekankan pentingnya pemenuhan data dukung sesuai dengan deadline yang telah ditetapkan. Beliau mengingatkan semua pihak yang terlibat untuk segera mengingatkan pemilik tugas dan fungsi (TUSI) agar segera menyiapkan dan mengupload data dukung yang diperlukan.
“Pemenuhan data dukung ini sangat penting agar kita dapat memenuhi target yang telah ditetapkan. Saya harap semua pihak dapat bekerja sama untuk memastikan semua data dapat dipenuhi tepat waktu,” ujar Machyudhie dalam arahan rapat.
Selain itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Tongam, memberikan arahan yang menekankan bahwa pemenuhan data dukung bukanlah pekerjaan individu, tetapi merupakan kerja tim.
“Kerja ini bukan hanya pekerjaan satu orang, namun harus dilakukan dengan kekompakan dan kerjasama tim. Kolaborasi antar kelompok kerja sangat diperlukan untuk mencapai hasil yang maksimal,” ujar Tongam.
Ia juga mengingatkan agar semua pihak terus menjaga kekompakan dalam setiap tahapan pemenuhan data dukung, serta selalu mengutamakan komunikasi yang efektif antar bagian untuk mencapai target bersama.
Plt. Kakanwil juga menginstruksikan agar segera dibuatkan kalender kerja terkait pemenuhan data dukung, baik untuk periode B09 maupun seterusnya, baik untuk RKT RB maupun data dukung LKE ZI. Hal ini diharapkan dapat membantu memperlancar proses pengumpulan dan pengolahan data dalam setiap periode yang akan datang.
Rapat ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua data dukung yang diperlukan dapat dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang ada, agar Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu dapat mencapai tujuan kinerja yang optimal dalam waktu yang telah ditentukan. (HUMAS)