Bengkulu – Dalam upaya memperkuat sinergi dan kolaborasi kelembagaan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu menerima audiensi dari Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (Pengwil INI) Provinsi Bengkulu pada Selasa (5/8). Audiensi berlangsung di ruang kerja Kepala Kanwil dan dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Zulhairi, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Machyudhie, serta Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), Pande Made Handika Riady.
Kehadiran rombongan Pengwil INI dipimpin oleh Ketua Pengwil INI, Deni Yohanes beserta jajaran pengurus dan anggota, dalam rangka menjalin silaturahmi sekaligus membahas sejumlah isu strategis terkait tugas dan fungsi notaris, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan AHU di Provinsi Bengkulu.
Dalam pertemuan tersebut, beberapa permasalahan aktual menjadi sorotan, di antaranya terkait praktik penggunaan jasa notaris oleh lembaga pembiayaan dari luar daerah yang berdampak pada tidak tercatatnya Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) di wilayah Bengkulu. Selain itu, turut dibahas rendahnya tingkat pemahaman masyarakat dan badan hukum mengenai kewajiban pelaporan pemilik manfaat (beneficial ownership), serta tantangan dalam penerapan prinsip mengenali pengguna jasa (PMPJ) oleh para notaris.
Ketua Pengwil INI, Deni Yohanes, menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung program-program Kanwil Kemenkum Bengkulu, termasuk peningkatan kualitas pelayanan dan kepatuhan notaris terhadap regulasi yang berlaku. “Kami siap bersinergi dengan Kanwil untuk meningkatkan profesionalisme notaris serta mendorong terciptanya tata kelola hukum yang lebih baik di Bengkulu,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Bengkulu, Zulhairi, menyambut baik inisiatif audiensi ini sebagai bentuk komunikasi dua arah yang konstruktif. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara institusi pemerintah dan organisasi profesi dalam membangun sistem hukum yang responsif dan terpercaya di tengah masyarakat.
Melalui pertemuan ini, diharapkan terjalin kolaborasi yang semakin solid antara Kanwil Kemenkum Bengkulu dan Pengwil INI dalam menghadapi tantangan pelayanan hukum dan kenotariatan, serta meningkatkan kontribusi bersama dalam pembangunan hukum di Provinsi Bengkulu. (HUMAS/ed.JE)