




Bengkulu – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu Zulhairi didampingi Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Tongam Renikson Silaban menerima audiensi Anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong yang dipimpin oleh Ketua Komisi I Hidayatullah, Senin (11/11/2025) di ruang kerjanya. Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka koordinasi, serta pelaksanaan harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Rejang Lebong tentang Penyelenggaraan Pendidikan Al-Qur’an.
Dalam audiensi tersebut, Ketua Komisi I Hidayatullah menyampaikan maksud dan tujuan penyusunan Raperda ini sebagai upaya memperkuat pendidikan karakter berupa pendidikan keagamaan dalam bentuk pembudayaan dan pembiasaan sejak dini membaca, menulis, memahami dan mengamalkan Al-Quran.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Bengkulu Zulhairi menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan komitmen Kanwil untuk mendukung proses harmonisasi agar berjalan cepat dan tepat.
Lebih lanjut, Kakanwil menyampaikan sejumlah program nasional Kementerian Hukum yang tengah didorong pelaksanaannya di Bengkulu. “Saat ini kami tengah mendorong pelaksanaan sejumlah program nasional Kementerian Hukum, antara lain pembentukan Koperasi Merah Putih, pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum), serta kami memiliki inovasi layanan melalui QR Code Layanan ‘Satu Kanwil’. Inovasi ini kami hadirkan agar masyarakat semakin mudah mengakses berbagai layanan yang ada di lingkungan Kanwil,” pungkas Zulhairi.
Kegiatan audiensi ini menjadi bentuk sinergi antara Kanwil Kemenkum Bengkulu dan DPRD Rejang Lebong dalam memperkuat peran hukum sebagai instrumen pembangunan daerah, sekaligus mempercepat implementasi program prioritas nasional di wilayah Bengkulu yang muaranya adalah kebermanfaatan bagi masyarakat.
#KementerianHukum
#KemenkumRI
#KemenkumBengkulu
#KanwilKemenkumBengkulu
#PASTIPADEK
#LayananHukumMakinMudah
#Zulhairi
