






Bengkulu — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu resmi melantik Tri Agustina Olvia Sari sebagai notaris pengganti, menggantikan Notaris Sari Indra yang tengah menjalani cuti. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Titik Setiawati, mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, Zulhairi, di ruang kerja Kadiv Pelayanan Hukum, Kamis (23/4). Turut hadir Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Pande Made Handika Riady, Ketua Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN), serta tim kerja dari bidang AHU.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan sebagai dasar hukum pelantikan. Selanjutnya, dilakukan pengambilan sumpah jabatan dan kemudian penandatanganan berita acara sumpah secara resmi. Pelantikan ini menegaskan pentingnya aspek legalitas dan integritas dalam menjalankan profesi notaris, khususnya bagi pejabat yang baru dikukuhkan. Seluruh rangkaian acara berlangsung tertib dan penuh penghormatan terhadap nilai-nilai jabatan.
Sebagai penutup, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Titik Setiawati memberikan arahan kepada notaris pengganti yang baru dilantik. Ia menekankan pentingnya menjaga profesionalisme serta memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pelantikan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat layanan hukum di Provinsi Bengkulu, terutama dalam menjamin ketersediaan pejabat publik di bidang kenotariatan.
Ke depan, Kanwil Kemenkum Bengkulu akan bersinergi dengan Majelis Pengawas Daerah untuk melakukan pengawasan serta pendataan administrasi, termasuk penginputan data pejabat yang baru dilantik guna memastikan tertib administrasi dan akuntabilitas.
#KemenkumRI
#KemenkumBengkulu
#PASTICERIA
#LayananHukumMakinMudah
#Zulhairi
