
Bengkulu - Dalam rangka memperkuat ekosistem usaha daerah dan mendorong peningkatan legalitas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bengkulu melakukan koordinasi awal dengan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bengkulu Utara, Selasa (20/01).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bengkulu Utara tersebut membahas sinergitas program dukungan terhadap UMKM, dengan fokus utama pada persiapan pelaksanaan sosialisasi Perseroan Perorangan. Sosialisasi ini merupakan upaya Kemenkum dalam memberikan kemudahan pendirian badan hukum bagi pelaku usaha perorangan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kanwil Kemenkum Bengkulu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bengkulu Utara, serta Tim Kerja Bidang AHU. Dalam pertemuan ini, kedua pihak mendiskusikan teknis pelaksanaan kegiatan sosialisasi agar dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Koordinasi dilakukan untuk memastikan para pelaku UMKM di Kabupaten Bengkulu Utara memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai manfaat dan kemudahan pendirian Perseroan Perorangan, sebagai bentuk perlindungan hukum dan peningkatan daya saing usaha.
Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bengkulu Utara menyambut baik rencana tersebut dan menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi aktif dalam memfasilitasi legalitas usaha bagi UMKM di wilayahnya. Sinergi ini diharapkan dapat membantu UMKM naik kelas dan lebih mudah mengakses pembiayaan serta peluang usaha yang lebih luas.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Bengkulu bersama Dinas Koperasi dan UKM akan menyusun jadwal pelaksanaan sosialisasi, menentukan lokasi kegiatan, serta menyiapkan daftar undangan bagi pelaku UMKM potensial di Kabupaten Bengkulu Utara.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus hadir mendampingi masyarakat, khususnya pelaku UMKM, dalam mewujudkan usaha yang legal, berdaya saing, dan berkelanjutan.


#KementerianHukum
#KemenkumRI
#KemenkumBengkulu
#KanwilKemenkumBengkulu
#PASTIPADEK
#LayananHukumMakinMudah
#Zulhairi
